jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan pihaknya bakal mengambil tindakan tegas terhadap anggota Polres Metro Bekasi yang diduga meminta korban untuk menangkap sendiri pelaku pencabulan anaknya.
"Atas kejadian yang di Bekasi ini Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi kepada anggota yang bersangkutan," kata Zulpan di kantornya, Rabu (29/12).
BACA JUGA: Kapolri Sudah Tahu Kasus Ibu Disuruh Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Propam Bergerak
Perwira menengah Polri itu mengaku Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah memberikan arahan berulang kali perihal pelayanan kepada masyarakat atas suatu kejadian.
"Contoh kekerasan seksual, pencabulan dan sebagainya ini harus mendapat respons yang cepat dari petugas, khususnya petugas SPKT," kata Zulpan.
BACA JUGA: Bripka Aries Dipecat, AKBP Hery: Semoga jadi Pelajaran Bagi Seluruh Personel
Persoalannya, lanjut Zulpan, saat itu petugas terlalu mengacu kepada dua alat bukti untuk melakukan penangkapan.
"Jadi, dalam posisi ini kita (polisi, red) harus meluruskan, artinya polisi juga harus memiliki empati terhadap laporan yang diberikan oleh korban," kata Endra Zulpan.
BACA JUGA: Rizky Ridho Dapat Pesan Khusus dari Ayah Jelang Final Piala AFF 2020 Indonesia Vs Thailand
Peristiwa tak menyenangkan sempat menimpa seorang ibu di Bekasi berinisial DN.
Pasalnya, dia diminta polisi untuk menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya yang masih di bawah umur berinisial S (11).
BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Padahal, wanita berusia 35 tahun itu sudah membuat laporan ke Polres Metro Bekasi pada Selasa (21/12). (cr3/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama