jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sudah melakukan pembayaran bertahap kepada lima kontraktor sebesar Rp 11.261.922.259 hingga akhir 2016 lalu.
Namun, Pemkab Kutim masih memiliki utang sebesar Rp 7.099.527.741.
BACA JUGA: 2016 Hampir Habis, Pemkab Nunggak BPJS Rp 5 Miliar
Di antaranya kepada PT. Super Bintang Lima sebesar Rp 2.062.520.591 dan PT. Citra Putra La Terang (Rp 1.423.205.000).
“Dengan nilai kontrak dari lima kontraktor tersebut sebesar Rp 18.361.450.000, kami sudah bayar Rp 11.261.922.259 dan sisanya yang akan dibayar pada tahun 2017 ini sebesar Rp 7.099.527.741,” ujar Kasi Pengembangan Sarana dan Prasaran Kesehatan Bohari sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (15/1).
BACA JUGA: Ditjen Pajak Utang 9 Tersangka Asian Agri
Menurut Bohari, sesuai dengan keuangan pemerintah, kemungkinan besar sisa utang yang belum terbayar akan dilunasi pada April 2017.
Sebab, proyek pembangunan Puskesmas di lima kecamatan tersebut sudah dinyatakan rampung 95 hingga 99 persen.
Saat ini, pekerja tinggal menyelesaikan pengecatan untuk semua ruangan.
Sedangkan gedungnya dipastikan selesai seratus persen dan sesuai dengan harapan.
“Insya Allah triwulan pertama atau April ini langsung lunas semua,” imbuh Bohari.
Untuk itu,pihaknya meminta kepada seluruh kontraktor bersabar terlebih dahulu.
Pasalnya, sisa utang yang belum terbayar akan dilunasi secepat mungkin.
“Yang jelas, kami akan bayar meskipun terlambat. Ini semua tentunya, bukan karena kesengajaan, melainkan pemerintah saat ini tengah dilanda defisit anggaran,” katanya. (dy)
Redaktur & Reporter : Ragil