Masih Marak Penangkapan Kapal di Laut, INSA: Kami Butuh Sea & Coast Guard

Selasa, 12 Mei 2020 – 09:50 WIB
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto bersama beraudiensi dengan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Foto dok humas INSA

jpnn.com, JAKARTA - DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) mengeluhkan masih maraknya pemeriksaan dan penangkapan kapal oleh oknum penegakan hukum di laut terhadap kapal nasional.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan, pemeriksaaan dan penangkapan terhadap kapal swasta nasional masih terjadi di laut Indonesia, bahkan semakin sering terjadi.

BACA JUGA: Soal Omnibus Law, Seperti ini Sikap INSA

INSA mencatat, selama sebulan ini sudah terjadi lima kali pemeriksaan dan penangkapan kapal nasional.

Pemeriksaan dan penangkapan kapal di tengah laut kerap dilakukan tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan alasan yang terkesan mengada-ada.

BACA JUGA: Carmelita Hartoto Dipercaya Kembali Pimpin INSA

“Ini kerugian sangat besar yang dialami para pelaku usaha pelayaran nasional karena meliputi kerugian materi, bahan bakar dan waktu,” ujarnya, Senin (11/5).

Carmelita menuturkan, kapal-kapal yang diperiksa dan ditangkap ini, merupakan pengangkut logistik dan bahan pokok ke daerah-daerah.

BACA JUGA: Keluarga Almarhum ABK di Kapal China Dipastikan Bakal Dapat Hak-haknya Selama Bekerja

Untuk itu, dia meminta, seharusnya operasional kapal-kapal ini berjalan lancar, sehingga tidak terjadi keterlambatan waktu pengiriman yang bisa mengakibatkan kelangkaan pasokan bahan pokok di daerah-daerah. 

Terlebih di masa Covid-19 ini, seharusnya seluruh pihak bahu membahu memastikan kelancaran pasokan bahan pokok.   

“Di saat Covid-19 seperti ini, pasokan bahan pokok merupakan aspek utama yang harus terpenuhi bagi seluruh masyarkat, tapi kalau kapal pengangkutnya diberhentikan di laut seperti ini bagaimana?," tanyanya.

Menurut Carmelita, kejadian ini bakal terus berulang selama belum terbentuknya badan tunggal penjaga laut dan pantai atau sea and coast guard.

Karena itu, INSA menaruh perhatian serius dalam terbentuknya badan tunggal penegakan hukum di laut dalam beberapa tahun ini.  

Hal ini bahkan sudah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan DPP INSA di Istana Kepresidenan akhir tahun lalu.

Selain itu, DPP INSA juga telah melakukan audiensi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya Aan Kurnia.  

Carmelita menilai terbentuknya badan tunggal penegakan hukum di laut merupakan amanat Undang-undang No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, dan pembentukannya sudah sangat mendesak.

"Untuk meningkatkan perekonomian nasional,  kinerja pelayaran nasional tidak boleh terhambat dalam bentuk apapun dalam menjalankan distribusi logistik nasional. Karena itu kami membutuhkan adanya sea and coast guard seperti yang diamanatkan undang-undang pelayaran," tandasnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler