Masih Mau Coba Menyelundupkan Penumpang Mudik Lebaran? Baca Dahulu Ini

Kamis, 30 April 2020 – 20:40 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (kedua dari kiri). Foto: ANTARA/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Larangan mudik yang sudah dikeluarkan pemerintah ternyata tak membuat para penyedia jasa travel takut. Bahkan, mereka tetap menawarkan jasa travel mudik di tengah pandemi virus corona.

Hal ini diketahui setelah Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan dua mobil yang mengangkut pemudik di pos Kedung Waringin, Bekasi arah Karawang pada Rabu (29/4) malam.

BACA JUGA: Polri Usut Dugaan Adanya Jasa Penyelundupan Penumpang Mudik Lebaran

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo menerangkan, dari pemeriksaan diketahui para sopir travel itu menawarkan jasa mudik dari Jakarta ke Jawa Tengah dengan memasang iklan di Facebook.

“Mereka (sopir travel) memasang tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk setiap penumpang,” ujar Sambodo, Kamis (30/4).

BACA JUGA: Fakta Mengejutkan Soal 4 Wanita Pembunuh Sopir Taksi Online, Oh Ternyata

Namun, Sambodo belum mau membeberkan identitas sopir dan kendaraan yang digunakan mengangkut penumpang. Dia hanya menegaskan, kepada kedua sopir itu ditangkap dan dikenakan Pasal 308 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman kurungan dua bulan dan denda Rp 500 ribu.

BACA JUGA: Sepasang Kekasih Tepergok Tengah Berbuat Terlarang di Rumah

BACA JUGA: Pengacara Wanita Tewas Mengenaskan di Indekos, Cairan Seperti Darah Keluar dari Pintu Kamar

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih nekat dan mencoba-coba untuk menawarkan jasa untuk bisa mengantarkan orang mudik, tolong berhenti karena kami akan amankan dan tangkap,” tegas Sambodo. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler