Masih Muda, Mbak Wati Pilih Terjun ke Dunia Hitam

Senin, 15 Januari 2018 – 09:26 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, KATINGAN - Emie Wati (27) memilih terjun ke dunia hitam dengan cara menjadi pengedar sabu-sabu.

Bisnis itu membawanya ke jeruji besi. Dia ditangkap Satnarkoba Polres Katingan di Desa Samba Katung, Kalimantan Tengah, Jumat (12/1).

BACA JUGA: Kisah Polisi Menyamar demi Bekuk Pengedar Sabu-Sabu

Berdasar informasi yang dihimpun, penangkapan tidak lepas dari informasi yang diterima petugas.

Setelah menerima informasi, anggota Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penyelidikan ke Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah.

BACA JUGA: BNN Gagalkan Pengiriman 40 Kilogram Sabu-sabu

Informasi itu ternyata benar. Wati memang menjual sabu-sabu di Samba Katung.

Petugas lantas membuntuti Wati yang saat itu hendak bertransaksi dengan pelanggan.

BACA JUGA: Dor, Bandar Sabu-sabu Mati Dipelor di Pantai Indah Kapuk

Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung menangkap Wati.

Petugas juga menemukan sabu-sabu di sepeda motor milik ibu rumah tangga itu.

Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha mengatakan, petugas menyita tiga paket sabu-sabu seberat 0,66 gram.

“Sekarang EW sudah resmi kami tetapkan menjadi tersangka dan dibidik dengan pasal pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Ivan kepada Kalteng Pos, Minggu (14/1). (eri/ais/c1/ala)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjukkan Gelagat Mencurigakan, Arsyad Ditangkap Polisi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler