Masih Ragu Bharada E Penembak Brigadir J, Kamaruddin Beber Sejumlah Alasan dan Bukti

Sabtu, 06 Agustus 2022 – 15:16 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak masih meragu Bharada E sebagai sosok yang menembak almarhum Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan pembunuhan.

BACA JUGA: Niko Syok Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat

Kamaruddin belum menyakini Bharada E sebagai sosok yang menembak Brigadir J dengan sejumlah alasan.

Menurut Kamaruddin, pada 21 Juni dan 7 Juli sebelum insiden penembakan, Brigadir J mendapatkan ancaman.

BACA JUGA: Komnas HAM Duga Ada Pihak yang Berupaya Agar Bharada E Menanggung Sendiri Kasus Brigadir J

"Yang mengancam bukan Bharada E, yang mengancam skuad lama. Kok, tiba-tiba yang mengancam Bharada E," klaim Kamaruddin saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (6/8).

Perihal skuad lama, Kamaruddin menyebut sudah menyerahkan bukti kepada penyidik.

BACA JUGA: Perempuan Berparas Ayu Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan

Bukti tersebut, disebut dia, ada di dalam ponsel kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

"(Soal skuad lama, red) Itu sudah kami berikan buktinya, barbuknya ada di handphone kekasih dan sudah dituangkan dalam keterangan saksi BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Kamaruddin.

Lulusan hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu menyakini penyidik telah mengetahui skuad lama yang mengancam Brigadir J.

"Penyidik sudah tahu itu," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin mengaku sudah berusaha untuk mengungkap hal itu. Namun, penyidik dinilai terkesan menutupi.

"Saya berusaha membuka, mereka (penyidik, red) berusaha menutup. Jadi, mereka membangkang perintah konstitusi, Undang-Undang dan juga membangkang perintah presiden," tutur Kamaruddin.

Kecurigaan lain Kamaruddin adanya pernyataan kepolisian yang menyebut kamera pengawas di lokasi kejadian, rusak.

"Kalau cuma tembak menembak antara ajudan untuk apa ada petir, untuk apa ada pencuri CCTV," kata dia.

BACA JUGA: Ada 2 Jenderal di Samping Johan Christy Silaen Saat Menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Siapa Dia?

Insiden yang disebut baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). Peristiwa itu menewaskan Brigadir J. (cr3/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler