jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menyatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum memberikan laporan hasil analisa (LHA) atas rekening Menteri ESDM Jero Wacik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan Yusuf itu berbeda dengan pengakuan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso pekan lalu yang mengaku sudah mendapat permintaan dari KPK untuk menyerahkan LHA atas nama Jero.
"Untuk Pak Jero Wacik, saya tegaskan, kita belum kirim hasil analisis," ujar Yusuf di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, (8/9).
BACA JUGA: Terdakwa Kasus Dermaga Sabang Terancam 20 Tahun Penjara
Wartawan sempat kembali mempertanyakan pernyataan Yusuf soal LHA Jero itu. Namun, mantan jaksa itu menegaskan bahwa PPATK belum menyerahkan LHA atas nama Jero ke KPK.
"Belum, saya katakan belum! Belum juga terima permintaan dari KPK, kita masih menunggu," tegasnya lagi.
BACA JUGA: Diusir Paspampres, Adian Napitupulu Merasa Dipermalukan
Menurut Yusuf, terkait dugaan korupsi di sektor migas itu, PPATK baru menyerahkan LHA atas nama 8 orang. Di antaranya adalah Rudi Rubiandini, Waryono Karno dan Sutan Bhatoegana. Sedangkan 5 nama lainnya ia belum dapat disebutkan identitasnya karena masih proses di KPK.
"Dari delapan itu ada dua perusahaan, juga pejabat SKK Migas, keluarga tersangka. Untuk Pak Jero belum," imbuh Yusuf.
BACA JUGA: Kompolnas: Adrianus Tidak Melanggar Kode Etik
Menurutnya, untuk rekening Jero saat ini masih dalam tahap analisis. Sejauh ini, kata Yusuf, tidak terdeteksi adanya dana dari Waryono untuk Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut.
Yusuf menambahkan, KPK hanya menemukan Rp 9,9 miliar yang diperkirakan dari dana belanja Jero. "Makanya kan KPK itu hanya temukan 9,9 miliar yang diperkirakan itu dari belanja. Seperti kasus Akil itu kita temukan belanja di Singapura. Kemungkinan nuansa itu yang muncul, dari kartu kredit saya kira," sambungnya.
Yusuf bahkan mengaku sulit bagi PPATK untuk menelusuri rekening Jero jika ternyata lebih banyak melakukan transaksi tanpa kartu kredit atau pembayaran non-cash lainnya. Namun, transaksi lainnya, kata dia, dapat ditelusuri lewat rekening keluarga Jero.
"Lazimnya PPATK akan menelusuri rekening yang bersangkutan, kerabatnya, keluarga terdekatnya, kemudian bisa juga ajudan, tukang kebun dan supir," tandas Yusuf.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Teddy Renyut Minta Helmi Dihadirkan di Sidang
Redaktur : Tim Redaksi