jpnn.com - SAMARINDA – Kematian Sofyan Nur (23) dalam tawuran antargeng membuat banyak pihak mengelus dada. Sebab, dua pelaku masih berstatus pelajar SMP. Mereka ialah RA dan RL.
Tiga pelaku lainnya ialah MA, AD dan IN. Kelimanya berstatus tersangka setelah surat perintah penahanan (SPP) terbit, Selasa kemarin (12/7). Sebelum pengeroyokan, para tersangka sedang berkumpul menanti waktu sahur.
BACA JUGA: Duilee.. Gaya Eks Suami Ussy Sulistiawati Disebut Mirip Ahok
Mereka tinggal di kawasan yang sama dan saling mengenal. Diduga kuat, tawuran tersebut tak lepas dari fenomena menjamurnya geng remaja di Kota Tepian. Penelusuran media ini, ada belasan geng remaja di Samarinda.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono mengatakan, hasil pemeriksaan terdahulu mengarah kepada lima tersangka itu. Perwira berpangkat melati satu tersebut menjelaskan, kelima tersangka menjalani pemeriksaan bergilir.
BACA JUGA: Maling Selow! Bikin Kopi Dulu, Lalu Nyolong HP
Namun, saat diwawancarai, tak satu pun mengaku menusuk Sofyan Nur. Menurut pemeriksaan kepolisian, sahur berdarah itu berawal ketika Sofyan dan seorang rekannya mencari anggota geng remaja di Jalan Slamet Riyadi.
Begitu bertemu orang yang dimaksud, Sofyan langsung menyerang dan melukai pemuda bernama Edo (19). Setelah melukai mata kanan Edo, kelompok Sofyan kabur. Namun, Sofyan ketinggalan. Rekan-rekan Edo pun berbalik menyerang pemuda itu.
BACA JUGA: Beginilah Cara Pemerintah Naikkan Tunjangan PNS
Dia ditarik saat hendak melarikan diri dengan sepeda motor. “Korban (Sofyan) sempat kabur saat dipukuli. Namun, dia terkepung dan akhirnya dipukul ramai-ramai,” sebut Sudarsono, Rabu (13/7). (dra/ndy/fel/k9)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasihan, Buronan Ditangkap Saat Hadiri Pemakaman Ibu
Redaktur : Tim Redaksi