JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengakui, rencana pemberian ijazah untuk lulusan santri pondok pesantren hingga kini belum bisa dilakukanSebab, tidak ada aturan resmi yang mengatur regulasinya
BACA JUGA: Kemdiknas-LIPI Jelajah Laut, Telan Dana Rp2,5 M
Peraturan Menteri Agama (Permenag) yang memayunginya belum selesai dibahas.Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali mengatakan, sekarang ini banyak santri yang ingin bersaing mendapatkan pekerjaan formal
BACA JUGA: Perbaikan Sekolah Diutamakan
Sebab, lulusan pondok pesantren tidak memiliki legalitas seperti siswa formal’’Unas untuk santri yang bisa diberikan ijazah formal dan bisa digunakan melamar pekerjaan sampai saat ini Permenagnya belum selesai
BACA JUGA: ICW: Kemdiknas Pelit Beri Data Keuangan
Santri yang kebetulan hanya bisa mengaji mendapatkan ijazah yang sama dengan siswa madrasah,’’ tegas Ali di Jakarta, kemarin (28/10).Dijelaskan Ali, Unas bagi santri berbeda dengan Unas siswa madrasahMata pelajaran yang diujikan hanya beberapaRencana ini juga sudah disosialisasikan dengan Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP)’’Mudah-mudahan akhir tahun pelajaran 2011 sudah bisa digunakan Permenagnya,’’ harap Ali.
Menurutnya, banyak juga santri yang tidak membutuhkan ijazah formalSebab, mereka sudah didik jiwa entrepreneur ketika di Pondok Pesantren’’Tapi sekarang santri mau masuk dunia kerja di sektor formal,’’ katanya(cdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 50 Mahasiswa Raih Beasiswa Kemdiknas-CIMG Niaga
Redaktur : Tim Redaksi