Masih Yakin Menang Pilpres, Kubu Prabowo Tantang Bawaslu Diskualifikasi Jokowi

Sabtu, 18 Mei 2019 – 18:50 WIB
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno atau BPN Prabowo – Sandi, Andre Rosiade mengatakan pihaknya tengah fokus melaporkan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) Pilpres 2019 kepada Bawaslu.

Andre memastikan pihaknya juga akan mempersoalkan berbagai indikasi kecurangan yang terjadi di Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA: Bang Ruhut Sitompul Pesan : 22 Mei, Saksikan Pleno KPU di Rumah Aja

“Urusan pilpres kami fokus sekarang di Bawaslu. Urusan pileg akan ke MK, ada beberapa dapil yang akan kami bawa ke MK,” kata Andre dalam diskusi Menanti 22 Mei di Jakarta, Sabtu (18/5).  

BACA JUGA : Terungkap, Kubu Prabowo - Sandi Hanya Tolak Hasil Rekapitulasi di 5 Provinsi 

BACA JUGA: Nasihat Ruhut Sitompul pada Jubir BPN Prabowo – Sandi: Hati-hati, Jangan Terpeleset

Andre menuturkan, pihaknya masih yakin bahwa Prabowo – Sandi menang atas Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin Pilpes 2019.

Dia pun berharap Bawaslu mendiskualifikasi Jokowi – Ma’ruf. “Insyallah kami masih yakin menang. Kami yakin Bawaslu kalau bernyali,  kalau punya keberanian, kalau punya nurani, pasti berani mendiskualifikasi 01,” ungkap Andre.

BACA JUGA: BPN Terus Laporkan Kecurangan TSM ke Bawaslu

BACA JUGA : KPU Mau Umumkan Hasil Pilpres 5 Hari Lagi, Prabowo Pergi ke Luar Negeri?

Dia mengatakan, pihaknya belum terpikirkan untuk melakukan gugatan pilpres ke MK. Sebab, sekarang ini BPN Prabowo – Sandi masih fokus ke Bawaslu.

“Belum terpikir (ke MK), karena masih ada ruang di Bawaslu. Sekarang kami fokus di Bawaslu,” tambah Andre.

 Menurut Andre, pendekatan dalam penyelesaian masalah pileg dan pilpres tentu berbeda. Apalagi, ujar Andre, dugaan terjadinya kecurangan dan pelanggaran yang TSM ada pada pilpres.

BACA JUGA : Pesan BPN Prabowo – Sandi untuk Masyarakat yang Akan Ikut Aksi 22 Mei

 

Mulai dari sebelum, saat pemilu, dan setelah pencoblosan. “Jadi, pendekatan berbeda tetapi kami konstitusional,” jelasnya.

Dia mengatakan, menolak hasil pemilu juga merupakan hak. Namun, ujar dia, calon presiden (capres) 02 Prabowo Subianto saat berpidato di Hotel Sahid, Jakarta, sudah mengingatkan akan menolak rekapitulasi jika terjadi kecurangan.

“Yang penting konstitusional cara menolaknya,” katanya. 

Menurut Andre, KPU juga tidak protes karena  mereka menolak hasil pemilu. Yang penting, menyampaikan di forum konsitusional seperti rapat pleno rekapitulasi dan mengisi form.

“Jadi, jangan sampai orang menolak dianggap inkonstitusinal. Itu ada aturannya dan itu tidak makar,” ujarnya. (boy/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPN Prabowo - Sandi: Semua Data di Situng KPU Tidak Valid


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler