jpnn.com - JAKARTA - Anggota Pansus Angket Pelindo II DPR, Masinton Pasaribu menegaskan, pansus yang sedang berjalan saat ini dibentuk bukan untuk mengurus masalah mobil crane.
"Pansus ini dibentuk bukan untuk mengurus mobil crane di PT Pelindo II. Kalau hanya itu, cukup Polsek saja yang menyidik," kata Masinton, di pressroom DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (29/10).
BACA JUGA: Puan Jamin Pemerintah Tak Akan Berpangku Tangan dengan Bencana Asap
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, Pansus Pelindo II ini dibentuk DPR untuk mengawasi tata kelola BUMN secara keseluruhan. "PT Pelindo II hanya pintu masuk untuk menyelidiki semua BUMN terkait pengadaan barang dan jasa, pelanggaran undang-undang, perpanjangan kontrak dan utang," tegasnya,
Setelah lebih dari satu minggu Pansus Pelindo II bekerja lanjutnya, kuat dugaan PT Pelindo II telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. "PT Pelindo II yang semestinya berperan sebagai operator malah bertindak sebagai regulator dengan menggunakan opini Jamdatun," ungkapnya.
BACA JUGA: Lengser jadi Menteri, Andrinof Dapat Jatah Ini dari Menteri Rini
Dia mencontohkan, tanpa seizin regulator dalam hal ini pemerintah, pihak PT Pelindo II pada Maret 2015 mendisain kepemilikan saham asing sebesar 51 persen dan negara 49 persen di PT Pelindo II.
Demikian juga halnya dengan membuat utang luar negeri, kata Masinton, PT Pelindo II juga jalan sendirian hingga posisi utang luar PT Pelindo II saat ini mencapai 46 triliun rupiah.
BACA JUGA: Masinton: Pansus Pelindo II Dicela, Tapi Bandit Dibela, Apa Maunya Orang Ini?
"Makanya berulangkali saya sampaikan, saya tidak benci RJ Lino. Saya benci kebijakannya yang menggadaikan PT Pelindo II lalu membuat opini melalui iklan. Apa yang dia sajikan di iklan misalnya 10 kebaikan, faktanya ada 11 kebohongan. Itu yang saya benci," pungkasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asap Masih Menyelimuti, Baru Tujuh Bandara Ini yang Normal Beroperasi
Redaktur : Tim Redaksi