jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menanggapi anggapan adanya upaya penjegalan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maju di Pilpres 2024.
Isu penjegalan Anies Baswedan menjadi salah satu poin yang diulas Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam bukunya berjudul "Pilpres 2024 dan Cawe-Cawe Presiden Jokowi, The President Can Do No Wrong".
BACA JUGA: Heboh Pegawai KPK Korupsi hingga Melakukan Asusila, Masinton: Dahulu Ditutupi Agar Terlihat Suci
"Kalau ada capres yang gagal maju, itu bukan datang dari pemerintah," ujar Masinton di Kompleks Parlemen, Selasa (27/6).
Legislator PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin melanggar konstitusi,apalagi membatasi hak konstitusional seseorang untuk maju di Pilpres 2024.
BACA JUGA: Puan Maharani: Mudah-mudahan Mimpi Pak SBY Bisa menjadi Kenyataan
Menurut Masinton, salah satu syarat bagi seseorang mencalonkan diri sebagai calon presiden (Capres) adalah adanya partai politik atau gabungan parpol pengusung.
"Jadi, kalau ada yang sampai tidak bisa mencalonkan diri, kan, syaratnya 20 persen (presidential threshold, red)" lanjutnya.
BACA JUGA: Ada Pegawai KPK Korupsi Uang Perjalanan Dinas Sebanyak Ini, Ya Ampun
Oleh karena itu, bisa tidaknya seseorang maju di Pilpres 2024, termasuk Anies Baswedan, ditentukan oleh partai politik pengusungnya.
Dalam hal Anies Baswedan, diketahui ada tiga parpol pengusung yang sudah membangun koalisi, yakni Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS.
"Jadi, ditanyakan kepada partai-partai politik yang akan mengusung, keseriusan dari masing-masing parpol," tuturnya.
Masinton pun membuat perumpamaan seorang bakal Capres 2024 dengan sebuah pesawat terbang.
Dia menyebut kalau sebuah pesawat tidak bisa terbang, maka jangan salahkan udara, apalagi mengatakan udaranya tidak bersahabat.
"Periksa dong, sayapnya, kalau pesawat engine-nya, pilotnya. Jangan-jangan pilotnya enggak bisa menerbangkan pesawat. Yang disalahkan udara. Enggak bisa terbang, kok menyalahkan udara," tutur Masinton PDIP.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam