jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto menyatakan akan profesional dalam menangani kasus perusakan masjid milik jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang.
Irjen Remigius juga akan melindungi kehormatan dan keselamatan masyarakat di lokasi Masjid Ahmadiyah dirusak.
BACA JUGA: Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang Bertambah Jadi 16 Orang
"Oleh karena itu anggota Polri fokus menjaga rumah warga Ahmadiyah untuk antisipasi penyerangan secara fisik yang dapat menimbulkan korban jiwa kedua belah pihak," kata Irjen Remigius dalam siaran persnya, Selasa (7/9).
Jenderal bintang dua itu menyebut pengamanan bangunan dan rumah ibadah bertujuan untuk menghindari kerugian yang lebih besar, yaitu terjadinya konflik antarmassa.
BACA JUGA: Novel Bamukmin Singgung Ibadah Pak Jokowi & Kiai Maruf, Ruhut Bereaksi
"Kami pastikan tidak ada korban jiwa. Karena sudah dilakukan pencegahan awal. Percayakan kepada kami," ujarnya menegaskan.
Irjen Remigius menambahkan, dalam menghadapi dinamika di lapangan, Polri harus dengan cepat ambil keputusan strategi dan cara bertindak yang paling tepat, yaitu negara hadir untuk rakyatnya.
BACA JUGA: Pemilik Motor di Jembatan Suramadu Tinggalkan Surat Wasiat, Isinya Curahan Hati
"Inilah strategi dan cara bertindak yang dipilih dan diputuskan di lapangan,” tegas dia.
Proses penetapan sembilan orang sebagai tersangka perusak rumah ibadah juga disebutnya sebagai upaya kehadiran negara dalam melindungi negara.
"Negara tidak boleh kalah atau membiarkan anarkisme. Polda Kalbar cepat melaksanakan penegakan hukum dengan menangkap para pelaku perusakan dan tetap menjaga keamanan semua warga," tuturnya.
Dia juga menegaskan upaya penangkapan dalam rangka penegakkan hukum dilaksanakan dengan tegas serta humanis.
"Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya respons yang provokatif dan anarkis dari berbagai pihak," tandas Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto. (cuy/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Elfany Kurniawan