Maskapai BUMN ini Sudah Merugi, Nggak Punya Pesawat Lagi

Rabu, 05 Agustus 2015 – 22:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA—  Selain Merpati, ternyata masih ada perusahaan pelat merah yang  masih menabung masalah. Survai Udara Penas Persero masuk dalam daftar maskapai tidak berjadwal yang memiliki ekuitas negatif.

Selain masuk daftar rapot merah, Survai Udara Penas juga tercatat tidak memiliki jumlah pesawat kepemilikan sesuai diatur dalam UU Penerbangan. Sesuai ketentuan setiap maskapai penerbangan berjadwal harus mempunyai lima pesawat berstatus milik dan lima pesawat dikuasai. Sedangkan, bagi maskapai niaga tidak berjadwal dan khusus (kargo) harus memiliki minimal pesawat berstatus milik dan dua pesawat sewa.

BACA JUGA: Menteri Susi Kesal, Rapat 6 Jam Hasilnya Zonk

"Hingga saat ini (Survai Udara Penas) tidak tercatat memiliki pesawat, dan tidak pernah membuktikan. Misalnya dia leasing atau sewa, nggak pernah ada," beber Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (5/8).

Alhasil, Kemenhub kini telah mencabut Air Operator Certificate (AOC) atau izin operasi pesawat tersebut. Mantan dirut KAI ini mengatakan, masuknya maskapai BUMN dalam daftar hitam, merupakan bukti bahwa pemerintah tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.

BACA JUGA: Warga Minati Pertalite, Direktur Pemasaran Pertamina Kebanjiran SMS

‎"Kemenhub itu kan regulator. Regulator tidak membedakan apakah maskapai itu BUMN atau swasta. Pokoknya kalau dia tidak memenuhi regulasi penerbangan ya harus kami tindak," tandas menteri asal Surabaya ini. (chi/jpnn)

 

BACA JUGA: Menhub Beri Toleransi untuk Maskapai Merugi

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Sampai Ada Anggapan Kebijakan Ekonomi Disengaja Susahkan Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler