jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Maskur Husain mengaku tidak mengurusi masalah eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pengurusan dana alokasi khusus Kabupaten Lampung Tengah. Maskur hanya mengambil uang politikus Golkar itu.
Pernyataan itu disampaikan Maskur saat menjadi saksi perkara dugaan suap penanganan kasus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/12).
BACA JUGA: Robin Ingin Penjarakan Lili Pintauli, KPK Balik Menuding, Sebut Nama Azis Syamsuddin
"Benar, Robin Pattuju bilang kepada saudara bahwasanya terdakwa (Azis) ini minta tolong supaya dipantau perkaranya?" kata Hakim Ketua Muhammad Damis.
Maskur membenarkan dirinya hanya menipu Azis bersama eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
BACA JUGA: Bali Berduka, Raja Puri Pemecutan Meninggal Dunia, Syukur: Tragedi Pilu
"Sebagaimana yang disampaikan Robin Pattuju, betul," kata Maskur.
Dia juga menyatakan hanya memantau kasus Azis lewat pemberitaan di media massa. Maskur mengeklaim tidak pernah membantu Azis Syamsuddin.
BACA JUGA: Astaga! Syuting Sinetron TMTM di Posko Pengungsian Korban Erupsi Semeru Ternyata
Maskur juga membenarkan hanya mencoba meyakinkan Azis bahwa perkaranya sedang diurus.
"Saat itu, diminta memantau dan mengawal kasus itu. Lalu, saya bilang, iya, saya siap. Sebelum itu, kan, ada konsultasi juga untuk meminta semacam pendapat saya. Saya bilang kalau minta pendapat, ya, saya selalu berikan," kata Maskur.
Kemudian, Damis bertanya apakah Maskur hanya memperdayai Azis yang tengah terjerat kasus.
"Begini, loh, kalau menginginkan jasa, kita harus lakukan sesuatu untuk orang itu. Saudara melakukan atau tidak?" tanya Damis.
Maskur mengaku tidak melakukan apa-apa.
Kemudian, hakim kembali bertanya.
"Ngibul-ngibulin orang waktu itu, benar?" kata Damis menatap tajam ke Muskur.
"Iya, Yang Mulia," jawab Maskur. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sang Anak Beberkan Kejadian Sebelum Mbah Minto Meninggal Dunia
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga