Massa Adat Besuk Istri Sultan di Rutan

Rabu, 13 April 2016 – 08:05 WIB
Ratusan massa adat Kesultanan Ternate mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB di Keluarahan Jambula, Pulau Ternate, Selasa (12/4). Mereka ingin membesuk istri mendiang almarhum Sultan Ternate Mudaffar Sjah, Nita Budi Susanti. FOTO: Malut Post (Grup JPNN)

jpnn.com - TERNATE – Ratusan massa adat Kesultanan Ternate mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB di Keluarahan Jambula, Pulau Ternate, Selasa (12/4). Tujuannya, mereka ingin membesuk istri mendiang almarhum Sultan Ternate Mudaffar Sjah, Nita Budi Susanti.

Massa adat pendukung Nita yang datang pukul 12.00 WIT tersebut diberikan kesempatan secara bergeliran untuk menjenguk Nita.

BACA JUGA: Soal Transparansi, Kaltim Harus Tiru Bandung

“Karena terlalu banyak orang, akhirnya saya menginstruksikan kepala rutan dan bagian pelayanan untuk memberikan kesempatan secara bergeliran, masing-masing 20 orang,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Pargiono, kemarin seperti dilansir Malut Post (Grup JPNN).

Menurut dia, kedatangan ratusan massa adat tersebut berjalan baik dan lancar. “Alhamdulilah, besuk massa pro Nita berjalan dengan baik. Dan, untuk hasil pemeriksaan Nita sejauh ini kata dokter, yang bersangkutan baik-baik saja," ujar Pargiono.

BACA JUGA: Jalur Kereta Ditutup, Ratusan Penumpang Terpaksa Turun di Tengah Jalan

Sebelum ke Rutan, massa adat pro Nita menggelar aksi di depan kantor Wali Kota Ternate. Massa yang mengenakan pakaian adat dan menumpangi tiga truk itu meminta Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman agar turut membantu penyelesaian kasus Nita.

Mereka menilai kasus dugaan pemalsuan identitas dua putra kembar yang menjerat permaisuri Sultan Ternate ke-48 tersebut, mestinya diselesaikan dengan hukum adat.

BACA JUGA: Bu Risma Sering Dipanggil ke Jakarta, Siap Saingi Ahok?

“Karena ini masalah adat dan sudah ada aturannya dalam konstitusi,” kata salah seorang orator.

Mereka meminta Pemkot Ternate untuk turut membantu menyelesaikan masalah tersebut. Mereka juga menyentil Jaib Kolano Sultan Mudaffar Sjah yang menobatkan Ali Muhammad Tajul Mulk Mudaffar Sjah sebagai Kolano Modoru bersifat mutlak dan tidak bisa diintervensi siapa pun. ”Termasuk Bobabato 18 sebagai representasi dari masyarakat,” kata Koordinator Aksi, Kapita Talange Sarif Abas.

Aksi tersebut dikawal ketat aparat keamanan dari Kepolisian dan Satpol PP. Polisi juga menurunkan truk water canon di lokasi aksi. Setelah kurang lebih 30 menit berorasi, massa pro Nita kemudian menuju ke Rutan kelas IIB Ternate.

Di rutan masa diterima Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Malut Pargioyono. Menurutnya, Nita saat ini dalam kondisi sehat sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

“Banyak masyarakat yang sering datang melihat keadaannya dan kita persilakan,” tandasnya.

Terpisah, Kasi Pelayanan Hukum (Kasi-Penkum) Apris Ligua mempersilakan Nita melakukan permohonan penangguhan. Tetapi, lanjut dia, hal tersebut bukan lagi menjadi kewenangan Jaksa melainkan kewenangan Pengadilan Negeri (PN).

Karena itu, dia meminta Nita tetap menghargai proses hukum yang tengah berlangsung saat ini. “Kami sudah tidak mungkin mengeluarkan penahanan Nita. Biarlah proses hukum ini berjalan. Sehingga dari situ, masyarakat bisa melihat tuduhan Jaksa ini benar atau tidak,” pungkasnya.(JPG/tr-01/cr-02/jfr/fri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Dugaan KKN, Pak Bupati Santai Saja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler