jpnn.com - PALANGKA RAYA – Bupati Katingan Ahmad Yantenglie menanggapi dengan santai dugaan KKN proyek jalan di lokasi transmigrasi Hiyang Bana Kabupaten Katingan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus Polda Kalteng .
Dia mengaku akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus tersebut baik berdasarkan laporan dan juga fakta-fakta yang dikumpulkan pihak penegak hukum di Kalteng.
BACA JUGA: Wah, Ada Penemuan Candi Baru
“Kami akan serahkan semuanya ke Polda Kalteng dan biarkan mereka menyelidikinya, karena itu sudah masuk ranah hukum mereka,” kata H Ahmad Yantenglie seusai penyerahan LKPD di Aula BPK RI, Selasa (12/4) kemarin.
Ahmad menjelaskan, kasus proyek itu telah diaudit oleh BPKP. Baik secara mekanisme penganggaran dan teknis proyek tersebut. “Karena mereka yang lebih tahu teknis di lapangannya seperti apa,” ujarnya.
BACA JUGA: Alhamdulilah, 65 Desa Tertinggal Berhasil Dientaskan
Dia menambahkan, pihaknya belum bisa melakukan apa pun karena kasus ini masih ditangani di ranah hukum. (ari/jos/jpnn)
BACA JUGA: Polda Papua Cegat Kapal Cepat Asing, 7 Orang Diamankan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Angkutan Umum Turun Mulai Hari Ini
Redaktur : Tim Redaksi