Massa Aksi Tuntut Polda Ambil Alih

Selasa, 12 April 2016 – 10:00 WIB
Tampak massa aksi berunjuk rasa di depan Markas Polda Malut, di Ternate, Senin (11/4). Mereka menuntut Polda segera mengambil alih penanganan kasus pembakaran pondok pesantren Alkhairaat pada 28 Maret 2016 lalu. FOTO: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com - TERNATE – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Peduli Alkhairaat kembali mendatangi Mapolda Malut terkait penanganan kasus pembakaran Pondok Alkhairaat, Senin (11/4). Unjuk rasa tersebut terkait kasus pembakaran pondok pesantren (ponpes) Alkhairaat di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Senin (28/3) lalu, berlanjut.

Massa aksi yang berorasi di depan Mapolda Malut kemarin mendesak Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Zulkarnain Adinegara untuk mengalimbil alih penanganan kasus spembakaran ponpes Alkhairaat. Mereka juga menuntut Kapolda Malut untuk mencopot sejumlah petinggi di Mapolres Halut di antaranya Kapolres Halut dan Kasat Intel dan Kabag Ops.

BACA JUGA: Krisis Air Bersih Semakin Gawat

Direktur Reskrimum Polda Malut Kombes (Pol) Dian Harianto usai audiensi dengan perwakilan massa aksi, mengatakan seluruh tuntutan massa aksi akan disampaikan ke Kapolda Malut Brigjen (Pol) Zulkarnain Adinegara.

Soal pencopotan sejumlah petinggi di Mapolres Halut merupakan kewenangan kapolda.

BACA JUGA: Tegang! Adu Jotos Warnai Dibukanya Palang Jalan Trans Papua

“Pencopotan Kapolres, Wakapolres, Kasat Intel dan Kabag Ops dan ambil alih penanganan kasus bukan kewenangan saya, nanti saya sampaikan ke kapolda,” katanya seperti dilansir Malut Post (Grup JPNN).

Ia menambahkan dirinya hanya bisa berkomentar tentang satu tuntutan massa aksi yang berkaitan dengan penangkapan pelaku pembakaran ponpes Alkhairaat. Sebagai Pembina Fungsi Penyidik, dirinya bisa memberikan asistensi kepada Polres Halut tentang bagaimana arah penyelidikan.

BACA JUGA: Orang Tua Bocah Tenggelam Minta Rekaman CCTV Hotel Mewah

“Saya menerima laporan dari kapolres dan saya juga telah melaksanakan asistensi ke Polres Halut yang dipimpin Wadir. Yang sementara dilaporkan ke kami itu tidak ada korsleting listrik, jadi di situ menunjukan bahwa adanya api itu atas kehendak seseorang. Namun berdasarkan laporan itu, disamping pondok ada bahan yang mudah terbakar, tepatnya di bawah jendela,” ujar Dian Harianto.

Dir Krimum Polda Malut itu juga mengakui, berdasarkan laporan yang ia terima bahwa dalam kasus pembakaran ponpes Alkhairaat di Halut tersebut sudah ada sekitar 15 saksi yang diperiksa. Namun dari 15 saksi itu tidak ada satupun yang mengetahui dan melihat langsung oknum yang membakar ponpes Alkhairaat.

Selain itu, soal pengambil alihan penanganan kasus tersebut, Dir krimum Polda Malut mengaku setuju bila kasus tersebut dialihakn ke Polda Malut. Pasalnya, menurutnya kedatangan keluarga besar Alkhairaat ke Polda menunjukan sikap ketidakpercayaan terhadap Polres Halut menangani kasus tersebut.

“Saya sangat setuju bila ini diambil alih oleh Polda. Percayakan ini ke kami untuk lakukan penyelidikan. Terbakar atau pembakaran ini ada indikasinya bahwa ada orang yang membakar. Pelakunya masih dicari. Dan ini masih jadi PR Kapolres karena pelimpahan berkasnya belum kami tangani,” pungkasnya.(JPG/tr-04/jfr/fri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapan Masalah Byarpet Selesai?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler