Massa BEM SI Sampaikan Tuntutan, Wakil Menteri Ini Membubuhkan Tanda Tangan

Jumat, 24 September 2021 – 20:05 WIB
Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi saat menandatangani lembar tuntutan massa unjuk rasa dari BEM SI di depan Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (24/9/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi siap mundur dari jabatan jika mengingkari tuntutan massa dari BEM SI yang berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (24/9).

Kesiapan mundur disanggupi Harvick saat menemui massa BEM SI yang berdemo memperingati Hari Tani Nasional.

BACA JUGA: BEM SI Berunjuk Rasa di Kantor Kementan, Wakil Menteri Temui Massa, Ini yang Terjadi

"Ketika bapak mengingkari komitmen ini, apakah bapak siap untuk mundur dari jabatan bapak?" kata salah satu perwakilan mahasiswa.

"Siap," jawab Wakil Menteri Harvick tegas.

BACA JUGA: Luhut Tuntut Haris Azhar Rp 100 Miliar, Ruhut: Siap-siaplah, Bayar Itu ke Rakyat Papua

Pada saat itu Harvick meminta para mahasiswa yang berunjuk rasa memberikan informasi yang menenangkan para petani.

"Tolong berikan informasi yang sejuk, kita (Kementan, red) di sini bersama-sama membangun bangsa kita," kata Harvick kepada para mahasiswa.

BACA JUGA: Yusril Mengaku Netral soal Kisruh Demokrat, Anak Buah AHY Merespons Begini

Harvick juga menyatakan hanya menandatangani lembar tuntutan mahasiswa yang merupakan kewenangan Kementan.

"Di luar kewenangan Kementerian Pertanian, itu menjadi tanggung jawab masing-masing lembaga atau kementerian yang lain," tegasnya.

Usai memberikan pernyataan, Harvick bersama perwakilan massa BEM SI menandatangani kertas berisi 9 poin tuntutan massa.

Berikut 9 poin tuntutan memperingati Hari Tani Nasional tersebut:

1. Kaji ulang realisasi program food estate terutama terhadap dampak kerusakan hutan, lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat.

2. Menuntut pemerintah menjalankan undang-undang keterbukaan informasi tentang pengerjaan food estate di wadah yang bisa diakses oleh masyarakat.

3. Hentikan perluasan lahan food estate di lahan gambut, hutan lindung, tanah adat serta tegas tidak memberikan izin perluasan lahan atau penebangan agar ekosistem tetap terjaga.

4. Berikan kesejahteraan sepenuhnya kepada masyarakat tani dan menolak dominasi investor dalam pengelolaan lahan food estate.

5. Menjadikan masyarakat Indonesia sebagai subjek utama pembangunan pertanian nasional.

6. Menghentikan perluasan lahan food estate di lahan gambut, tanah masyarakat hukum adat, dan kawasan hutan.

7. Berikan pertanggungjawaban atas tanah masyarakat hukum adat, lahan gambut, dan kawasan hutan yang telah dikonversikan menjadi lahan food estate.

8. Optimalisasi pelibatan peran masyarakat, LSM, dan akademisi terkait proses perencanaan, pengerjaan, serta proses evaluasi food estate.

9. Menuntut keterbukaan data dan informasi mengenai segala aspek yang dikerjakan dalam food estate agar dapat diakses masyarakat luas secepatnya. (mcr8/jpnn)'

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler