jpnn.com, JAKARTA - Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menyebut kehadiran massa pada sidang putusan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6) tanpa ada yang mengoordinasi.
“Tentunya, mereka yang bisa hadir itu dari mana saja. Bisa lintas agama, lintas suku, ras, dan golongan mana saja,” ujar Novel kepada JPNN, Kamis (24/6).
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Senjata KKB Milik Polisi? Curiga Ada Mafia Obat, Kabar Gembira dari Gus Yaqut
Sebab kata Novel, massa yang mendukung Habib Rizieq ini adalah gerakan rakyat yang bergerak sendiri.
Dia menegaskan PA 212 sendiri tak bisa membendung kehadiran massa tersebut. Pihaknya juga tak mengajak massa hadir ke lokasi sidang.
BACA JUGA: Direktur HRS Center: Vonis 4 Tahun Penjara untuk Habib Rizieq Sangat tidak Masuk Akal
“Tidak ada panitia dan koordinasi dengan pihak mana pun sehingga tak tahu estimasi (jumlah) mereka,” ujar Novel.
Diketahui, Habib Rizieq menjalani sidang vonis dalam kasus penyebaran berita bohong ihwal hasil tes swab di RS Ummi Bogor di PN Jaktim pada Kamis (24/6) ini.
BACA JUGA: Lihat, Massa Pendukung Habib Rizieq Membeludak, 200 Orang Ditangkap
Selain Habib Rizieq, perkara penyebaran kabar bohong terkait tes swab RS Ummi turut menjerat menantunya Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Tatat. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan