Massa Buruh Penuhi Gedung MK Ingin Dengar Keterangan Presiden Soal Perppu Ciptaker

Selasa, 28 Maret 2023 – 19:59 WIB
Massa buruh memenuhi pelataran gedung Mahkamah Konstitusi, ingin mendengar keterangan presiden soal Perppu Cipta Kerja. Foto: Ist.

jpnn.com - Massa buruh datang memenuhi pelataran gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (28/3).

Mereka datang untuk menghadiri uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja, yang beragendakan mendengar keterangan presiden atau pemerintah.

BACA JUGA: Perppu Cipta Kerja Resmi Disahkan Sebagai UU, YLBHI: Melanggar Konstitusi

Sidang digelar untuk dua perkara sekaligus, yakni Nomor 14/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan oleh 13 serikat pekerja dan Nomor 22/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh aliansi derikat pekerja atau serikat buruh.

Sidang dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman.

BACA JUGA: Ditanya Guru Soal Istilah Empat Pilar MPR RI, Begini Penjelasan Indro Gutomo

Sejumlah buruh yang hadir antara lain berasal dari federasi buruh KEP KSPSI, RTMM SPSI, GSBI, FSPRI, LEM SPSI, PAREKRAF SPSI, SBSI'92, SBTN bahkan ada Federasi Serikat Pekerja Pelita Mabdiri dari Kalbar.

Para buruh yang menjadi principal dalam uji materi mencoba mendesak masuk ke ruang sidang sambil berulang kali meneriakan yel yel hidup buruh.

BACA JUGA: Lawan Diskriminasi, PSI Gugat Syarat Usia Capres ke MK

Mereka berteriak meminta MK memasang layar besar di luar ruang sidang agar banyak yang bisa melihat jalannya sidang secara langsung.

"Ini kan sidang terbuka, masa enggak boleh masuk? Kalau enggak boleh masuk seharusnya pasang layar lebar dan speaker di luar ruangan biar semua bisa tahu jalannya sidang," ujar Jumhur Hidayat dari KSPSI.

Jumhur mengatakan mungkin pada sidang berikutnya, yakni pada 11 April mendatang ada 2 ribu sampai 3 ribu buruh yang mau menonton jalannya persidangan secara langsung di MK.

Karena itu, dia memohon agar dipastikan terdapat layar lebar dan pengeras suara.

"Kasus kriminal saja bisa kok pasang layar lebar. Masa ini kasus yang menyangkut hajat hidup ratusan juta rakyat tidak boleh pasang layar lebar?" katanya.

Tak lama kemudian para pimpinan buruh keluar dari ruang sidang bersama penasehat hukum dari Integrity Law Firm pimpinan Prof. Denny Indrayana.

Di antaranya Arif Minardi dari KSPSI, Andi Baso dari KSPSN, Rudi HB. Daman dari GSBI, dan Sunarti dari SBSI'92. Mereka mengatakan sidang ditunda.

Kepaniteraan MK mendapat surat permohonan dari kuasa presiden untuk penundaan penyampaian keterangan.

“Perkara ini belum bisa dilanjutkan. Sidang berikutnya akan dilaksanakan pada Selasa, 11 April 2023 pukul 11.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan Presiden atau Pemerintah,” kata Ketua MK Anwar Usman di hadapan para pihak peserta sidang yang hadir di ruang sidang pleno MK. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuasa Hukum: Plt Bupati Mimika Korban Kesewenang-wenangan Kejaksaan


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler