Massa FPI Geruduk Bank Niaga

Kamis, 27 Februari 2014 – 09:40 WIB

jpnn.com - SUKABUMI - Puluhan massa dari Aliansi Umat Muslim, gabungan dari Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Mujahid Penegak Allah dan Rasul (Gempar) Cianjur mendatangi PT Bank Niaga Jalan Otista Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, kemarin.

Massa tersebut menuntut kejelasan mengenai asuransi atas nama almarhum Khoerudin warga Kecamatan Gekbrong Cianjur yang gagal klaim dan tak bisa dicairkan.
 
Menurut Ketua FPI Cianjur, Arief Gumelar Alrasyid, pihak Bank Niaga seolah enggan bertanggung jawab dan lepas tangan mengenai asuransi almarhum Khoerudin senilai Rp 330 juta. Padahal, secara legalitas formal sudah ditempuh.

BACA JUGA: Kontraktor Divonis 4 Tahun, KPA Dapat 3 Tahun

"Kami memertanyakan ada apa antara Bank Niaga dengan pihak asuransi. Sehingga masalah ini berlarut-larut dan belum ada kejelasan dari satu tahun yang lalu," tutur Arief kepada Radar Sukabumi (Grup JPNN), kemarin.

Dari informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, asuransi itu sendiri sudah langsung ditunjuk oleh pihak Bank Niaga setiap kali ada nasabah baru.

BACA JUGA: Balita Tanpa Anus Butuh Biaya Operasi

Namun ternyata, ketika ada kegagalan klaim, Arief mengatakan, tak ada kejelasan dari pihak Bank. "Sampai kapanpun kita akan memperjuangkan apa yang menjadi hak nasabah," tegasnya.
 
Ia mengaku, selama ini seolah dipermainkan karena pihak niaga tak memberikan kejelasan. Padahal saat itu, pihak Bank Niaga sempat melakukan audensi dengan pihak ahli waris.

"Pertemuan kali inipun, tak ada kejelasan dari pihak Bank Niaga. Pokoknya, kalau dalam tiga hari tak ada keputusan, kami akan melakukan aksi kembali dengan massa yang lebih banyak," ancam Arief.

BACA JUGA: Datangi PN, 12 Perempuan Minta Rekan Labora Sitorus Dibebaskan

Sementara itu, pihak Bank Niaga mengatakan untuk masalah asuransi tak bertanggungjawab karena itu kewenangannya ada di pihak asuransi.

"Kami tak bisa apa-apa karena beda kewenangannya. Silahkan saja kalau mau lebih jelasnya langsung ke pihak asuransinya," tutur Kepala Unit Bank Niaga, Anton.
 
Sejauh ini pihaknya sudah melakukan upaya untuk membantu nasabahnya tersebut. Tapi kembali pihaknya tak bisa menentukan. Hanya saja, katanya, dari penjelasan pihak asuransi memang tak bisa dicairkan karena secara administrasi dianggap ada kekurangan.(nur/t)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Desa Menggiurkan, Perangkat Desa Gaet Lawyer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler