jpnn.com, PEKANBARU - Massa Front Pembela Islam (FPI) melakukan penyisiran ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Riau.
Penyisiran yang dilakukan pada Minggu (28/5) malam itu menyasar tempat hiburan malam yang tidak mematuhi imbauan Walikota Pekanbaru nomor 003.2/DPMPTSP/386/2017, yakni tetap saja beroperasi selama bulan suci Ramadan.
BACA JUGA: Rizieq Jadi Tersangka Pornografi, Keluarganya Bereaksi Begini
Aksi yang gelar usai pelaksanaan salat Taraweh itu mengerahkan sebanyak 50 massa yang tergabung dari masyarakat jamaah mesjid dan anggota FPI mendatangi empat tempat hiburan yang masih beroperasi dan menjual minuman beralkohol.
Tempat pertama yang didatangi yakni Pujasera Angkasa Beer Food Court Jalan Lili, Kecamatan Payung Sekaki. Di lokasi tersebut ditemukan puluhan pengunjung yang tengah menikmati minuman beralkhol sambil diiringi lantunan music
BACA JUGA: Kuasa Hukum Rizieq Yakini Umat Islam Marah Besar pada Polisi
Massa FPI meminta pemilik untuk menutup tempat usahanya itu sambil memberikan surat imbauan Walikota Pekanbaru, surat Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau, dan surat FPI.
Usai dari lokasi tersebut massa FPI bergerak ke Pujasera Sedap Malam dan New Hollywood Bilyard Karaoke yang berada di Jalan Kuantan dan terakhir menyambangi Pujasera 88 Jalan Hasanuddin.
BACA JUGA: Hari Ini Polisi Terbitkan Surat Penangkapan Habib Rizieq
Ketua DPW FPI Kota Pekanbaru Husnie Thamrin mengatakan, aksi ini merupakan tindak lanjut imbauan Walikota Pekanbaru dan MUI Provinsi Riau agar tempat hiburan tutup sementara waktu selama bulan suci Ramadan.
"Imbauan ini hasil rapat koordinasi Pemko Pekanbaru bersama pihak kepolisian, TNI, MUI dan Ormas Islam yang ada di Pekanbaru. Imbauan ini tentu perlu disosialisasikan kepada pemilik tempat hiburan, kita minta pemilik hiburan agar mematuhi aturan yang telah diberlakukan," ungkapnya seperti diberitakan Riau Pos (Jawa Pos Group).
Dikatakan, umumnya pemilik tempat hiburan yang didatangi beralasan masih beroperasi karena belum menerima surat imbauan tersebut.
"Pemilik hiburan banyak beralasan tidak mengetahui imbauan tersebut. Padahal imbauan ini setiap tahun ada, bukan sekali ini saja," papar Husnie.
Kata Husnie, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian sebelum urun ke lapangan untuk memberitahukan kepada pemilik tempat hiburan.
"Kita sudah koordinasi dengan kepolisian juga. Untuk kali ini kita hanya meminta kepada pemilik untuk menutup usahanya, jika mereka tidak mengindahkan dan kita temui masih beroperasi baru kita ambil tindakan. Pemerintah kita dorong juga untuk menindak," jelasnya
Menurut Husnie, aksi ini akan terus berlanjut hingga usai pelaksanaan bulan suci Ramadan. Dikatakannya, kegiatan tersebut sudah dilakukan sejak malam pertama menjelang memasuki bulan puasa.
"Sejak malam pertama sudah kita lakukan, ini hari ketiga kita melakukannya. Pada malam pertama kita melakukan penyisiran di Hotel Holliday Jalan Tanjung Datuk. Di sana kita menemukan anak perempuan di bawah umur, alat kontrasepsi dan alat isap narkotika jenis sabu-sabu," ulasnya. (*3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Status Tersangka Habib Rizieq Bentuk Kezaliman, Pengacara Siap Menggugat
Redaktur & Reporter : Soetomo