jpnn.com - JAKARTA - Puluhan massa dari Perkumpulan Anti-korupsi Indonesia (PAKI) Wilayah Sumatera Selatan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun ke Lahat untuk menyelidiki dugaan korupsi perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten Lahat 2020.
Desakan disampaikan lewat aksi unjuk rasa yang digelar di depan gedung lembaga antirasuah di Jakarta, Jumat (23/8).
BACA JUGA: Kejagung Garap Eks Dirut Krakatau Steel di Kasus Korupsi Tol MBZ
Dalam orasinya koordinator PAKI wilayah Sumsel Belliansyah menilai perjalanan dinas Pemkab Lahat 2020 sangat tidak masuk akal.
Menurutnya, ketika itu diberlakukan secara nasional Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah pusat untuk mengatasi pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Kejati Sulteng Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi MTQ & Pengelolaan Anggaran Kecamatan
"Pada saat itu ada pemberlakuan PSBB yang melarang seluruh elemen masyarakat melakukan kegiatan berkerumun dan ke luar daerah, sebab maraknya Covid-19,” ujar Belliansyah dalam orasinya.
Dia menduga anggaran perjalanan dinas Pemkab Lahat yang direalisasikan di 2020 tidak jelas pelaksanaannya.
BACA JUGA: Ssttt, Ada THL yang Dekat dengan Muflihun Nikmati SPPD Fiktif, Siapa Dia?
"Selama PSBB seharusnya tetap di rumah dan bekerja dari rumah. Ini kok masih melaporkan pengeluaran anggaran perjalanan dinas? Kami kira dalam hal KPK harus mengambil tindakan tegas,” ucapnya.
Massa sempat bersitegang dengan petugas keamanan karena memaksa masuk gedung KPK.
Namun, setelah diberikan penjelasan lebih lanjut massa kembali melakukan orasi di depan gedung KPK.
“Kami sebenarnya ingin menemui Komisioner KPK untuk menyampaikan secara langsung tuntutan. Namun petugas menginformasikan komisioner sedang berkegiatan di luar," katanya.
Menurut Belliansyah, anggaran perjalanan dinas di Sekretariat Pemda dan DPRD Lahat pada 2020 mencapai Rp 135,5 miliar.
“Pada masa Covid-19 masyarakat dilarang ketat untuk keluar rumah, tetapi dikagetkan dengan realisasi anggaran perjalanan dinas senilai Rp 135,5 milyar itu,” katanya.
Belliansyah lebih lanjut mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan memasukkan laporan ke KPK dengan sejumlah barang bukti yang disiapkan.
“Laporan resmi akan kami lengkapi dan lampiran-lampiran bukti yang mendukung sehingga dalam waktu dekat segera kembali ke KPK,” ucap Belliansyah. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang