Kejati Sulteng Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi MTQ & Pengelolaan Anggaran Kecamatan

Selasa, 20 Agustus 2024 – 15:21 WIB
Aksi demo yang dilakukan AMPK Banggai di Kejati Sulteng. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, PALU - Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi (AMPK) Banggai menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) di Palu.

Aksi itu terkait dugaan korupsi dan nepotisme dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi tahun 2022 di Kabupaten Luwuk Banggai, serta penggunaan anggaran kecamatan yang diduga bermuatan politik.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Madina, Kejati Sumut Tahan 6 Tersangka

Dalam orasinya, mereka menyampaikan tiga tuntutan kepada kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, yakni mengusut tuntas dugaan korupsi dan nepotisme atas penyewaan sound sistem saat pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi 2022 yang dilaksanakan di Kab. Luwuk Banggai dengan nilai sebesar 2 milliar.

Kedua, kawal pengunaan pengolaan anggaran pelimpahan Rp 5 milliar ke setiap kecamatan dari Bupati Luwuk Banggai.

BACA JUGA: Wahai Komut Waskita Karya, Berapa Duit Hasil Korupsi DJKA yang Dibagi-bagikan ke Pihak Lain?

“Ketiga, kasus penetapan tersangka Ariyanti B. Laha (ABL) sarat muatan politis,” kata Jalal selaku pimpinan aksi demo, Selasa (20/8).

Jalal mengatakan tindakan ini menunjukkan adanya indikasi kuat korupsi dan nepotisme yang harus segera diusut tuntas.

BACA JUGA: Buronan Korupsi Ini Ditangkap di Apartemen Green Pramuka, Ada yang Kenal?

“Kenapa harus menyewa? Bukankah lebih baik mengadakan sendiri sound system tersebut sehingga bisa menjadi aset daerah? Ini patut diduga ada indikasi korupsi dan nepotisme,” ujar dia.

Selain menyoroti penyewaan sound system, AMPK Banggai juga menyoroti kebijakan Amirudin yang melimpahkan anggaran sebesar Rp 5 miliar ke setiap kecamatan di Kabupaten Luwuk Banggai.

PIHAKBYA mencurigai bahwa kebijakan ini memiliki motif politik yang berkaitan dengan upaya Amirudin untuk mempertahankan posisinya sebagai bupati dalam pilkada mendatang.

Menurut dia, kebijakan tersebut baru dilaksanakan menjelang pilkada, padahal program serupa tidak pernah dijalankan pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini makin menguatkan dugaan bahwa program tersebut digunakan sebagai alat politik untuk memperoleh dukungan dari masyarakat di setiap kecamatan.

Massa aksi mendesak Kejati Sulteng untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kedua kasus tersebut.

Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah serta meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi, tanpa pandang bulu.

I Nyoman Purya selaku perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulteng menyampaikan bahwa pihaknya akan ikut mengawal kasus-kasus korupsi yang ada di wilayah itu.

Dia menegaskan komitmen kejaksaan untuk bertindak adil dan transparan dalam menangani setiap kasus korupsi yang dilaporkan.

“Kami akan laporkan ke pimpinan dan akan menindaklanjuti aspirasi ini,” ujarnya. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Segera Umumkan Status Ketua DPD Demokrat Sumut di Kasus Korupsi DJKA


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler