Massa Gugat Putusan Pilkada Merauke

Selasa, 05 Oktober 2010 – 17:39 WIB
JAKARTA-Sekelompok massa yang mengatas namakan Aksi Masyarakat Perduli Hukum memprotes putusan Pilkada Ulang di Kabupaten MeraukeAksi protes tersebut dilakukan dengan menggelar unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Selasa (5/10)

BACA JUGA: Dana BOS di Daerah Juga Diusut

MK sendiri sebelum memutuskan bahwa Kabupaten Merauke harus menggelar Pilkada ulang di 10 distrik di Kabupaten tersebut.

Tercatat, pada 20 September lalu  MK mengabulkan permohonan sengketa Pemilukada yang diajukan tiga pasangan calon bupati Merauke yakni Frederikus Gebze-Waryoto, Laurensius Gebze-Achnan Rosyadi, dan Daniel Walinaulik-Omah Laduani Ladamay.

Kala itu, MK memerintahkan KPU Merauke untuk menggelar pemungutan suara ulang di 10 Distrik
MK menilai, ada bukti-bukti yang meyakinkan bahwa telah terjadi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan KPU Merauke dan pasangan tertentu

BACA JUGA: Banjir Bandang di Wasior, Belasan Tewas

Akibat dari putusan MK, maka otomatis kemenangan pasangan terpilih Romanus Mbaraka-Sunaryo menjadi teranulir
Pasangan itu sendiri tercatat meraup perolehan suara hampir 50 persen pada Pilkada Merauke.

“Kami meminta MK agar mengevaluasi ulang putusan MK yang memerintahkan Pemilukada ulang di Merauke dan menyatakan Keputusan KPUD Merauke menjadi keputusan final,” tuntut Koordinator Ampuh, Caken Sayori.  Caken menilai, putusan MK sengketa Pemilukada Merauke yang menganulir  kemenangan pasangan bupati Merauke terpilih, Romanus Mbaraka-Sunaryo, telah mencederai hati rakyat Merauke

BACA JUGA: Siapkan Rp1,2 M untuk Seleksi CPNS

“Demokrasi lokal dikebiri penegak hukum sendiri, padahal MK pilar demokrasi yang harus menjunjung tinggi rasa keadilan rakyat,” sergahnya (wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyakit Aneh, Kaki Membusuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler