Massa HMI Anggap Anas tak Pantas Diadili di Pengadilan Tipikor

Rabu, 24 September 2014 – 20:41 WIB
Ratusan pengunjukrasa dari HMI menduduki halaman depan gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, (24/9). Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Ratusan pengunjukrasa dari HMI menduduki halaman depan gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, (24/9).

Mereka datang khusus untuk mendukung Anas yang akan menghadapi sidang pembacaan putusan oleh Majelis Hakim  dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek sport center Hambalang, di Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA: Iwan Fals: Terima Kasih TNI

Membawa atribut HMI dan bendera berwarna hijau tua, mereka berpanas ria sambil meneriakkan pembebasan untuk Anas.

Koordinator Aksi itu, Jaya Purnama menyerukan dalam orasinya bahwa Anas tidak pantas diadili di Pengadilan Tipikor.

BACA JUGA: Kemungkinan Arus Lalu Lintas Depan DPR Dialihkan

"KPK tidak butuh pengadilan untuk hukum Anas. Apa gunanya pengadilan kalau fakta sidang Anas diabaikan," teriak koordinator unjukrasa tersebut.

Jumlah polisi yang cukup banyak tak menyurutkan nyali para pengunjukrasa ini untuk meringsek masuk ke dalam halaman gedung Pengadilan. Namun, mereka tidak diperbolehkan masuk hingga ke dalam gedung.

BACA JUGA: Pengesahan RUU Pilkada, KMP Kerahkan 3 Ribu Massa

Pendukung dibatasi masuk dalam ruang sidang, mengingat ruang telah penuh sesak. Belum ditambah jumlah media massa yang meliput. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Organisasi Profesi Tolak RUU Tenaga Kesehatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler