Massa Honorer K2 Aksi Cap Darah, Menangis

Jumat, 14 September 2018 – 14:44 WIB
Tenaga honorer K2 Kabupaten Ciamis melakukan aksi cap darah dan membubuhkan tanda tangan penolakan tes CPNS 2018,Kamis (13/09). Foto: Iman S Rahman/ Radar Tasikmalaya/JPNN.com

jpnn.com, TASIKMALAYA - Para honorer K2 (kategori dua) di Kabupaten Ciamis melakukan aksi cap jempol darah dan membubuhkan tanda tangan di kain putih sepanjang 100 meter, menolak pelaksanaan tes CPNS 2018.

Aksi dramatik honorer K2 tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 di depan Gedung Pendopo Jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Ciamis, Jabar, Kamis (13/9).

BACA JUGA: Honorer Tua, Kasihan kalau Jalan ke Istana

Para honorer K2 tersebut tidak segan menusukkan jarum pada salah satu jari mereka, yang kemudian langsung dicapkan ke kain putih.

Ketua Paguyuban Honorer K2 Kabupaten Ciamis Any Radiani mengungkapkan aksi cap darah tersebut sebagai bentuk kekecewaan honorer K2 di Kabupaten Ciamis atas kebijakan pemerintah membatasi usia maksimal 35 tahun untuk bisa mengikuti tes CPNS 2018.

BACA JUGA: Ini Tiga Tuntutan Massa Honorer

“Ini upaya konkrit kami menolak tes CPNS, karena tidak berpihak kepada honorer K2 yang membatasi jumlah pendaftaran dengan syarat 35 tahun ke bawah,” ujarnya Any sambil menangis di depan wartawan, ketika membubuhkan cap darah di kain.

Dia menyebutkan, hanya sebanyak 72 orang honorer K2 di Ciamis yang bisa mengikuti tes CPNS dari total 1.153 orang.

BACA JUGA: Lihat tuh, Pimpinan Honorer K2 Bertemu Prabowo Subianto

”Kebijakan itu (persyaratan tes CPNS bagi honorer K2, Red) sangat menyakitkan kami yang telah mengabdi selama 15-25 tahun,” ungkapnya.

Lewat aksi tersebut, dia bersama rekan-rekan honorer K2 lainnya berharap para pemangku kebijakan baik di tingkat daerah, provinsi dan pusat bisa meninjau kembali persyaratan pelaksanaan tes CPNS tahun ini.

”Kami sudah bersabar dan tabah selama ini, jangan sampai terkesan habis manis sepah dibuang. Ketika kita sudah tua tidak diakomodir,” tuturnya.

Salah satu honorer K2 Kabupaten Ciamis yang ikut aksi damai tersebut, Memed (55) mengatakan dia mengabdi sebagai penjaga sekolah di SMPN 1 Ciamis sejak tahun 1992. Dimana honor yang didapat dari mulai Rp 25 ribu per bulan, hingga kini sebesar Rp 650 ribu per bulan.

“Dengan adanya tes CPNS yang membatasi umur honorer K2 ini, tentu harapan pupus. Dan tidak memiliki kesempatan lagi,” ujar warga Dusun Cipaku RT/RW 01/08 Desa Sukamaju Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis itu.

BACA JUGA: Honorer Tua, Kasihan kalau Jalan ke Istana

Honorer K2 lainnya, Sapin (50) mengaku dengan adanya pembatasan usia bagi honorer K2 yang hendak mengikuti tes, telah menimbulkan kecemburuan sosial. Karena terkesan honorer yang sudah tua tidak dianggap.

”Ini jelas diskriminatif, dan tidak menghargai jasa honorer terdahulu,” ungkapnya yang telah mengabdi di Puskesmas Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis sejak tahun 1999. (isr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Tua: Gimana Pak Jokowi, Masih Mau Dua Periode?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler