Massa Penolak RUU Omnibus Law Bubar, Suara Petasan Terdengar

Kamis, 16 Juli 2020 – 20:36 WIB
Massa aksi penolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) saat membubarkan diri dan meninggalkan arean depan gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (16/7) malam. Foto: Aristo S/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Massa yang menggelar aksi menolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (16/7) akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 19.15 WIB. Aksi itu berakhir setelah perwakilan pengunjuk rasa ditemui oleh anggota DPR.

Syahdan, massa berangsur-angsur meninggalkan area depan Kompleks Parlemen Senayan. Mobil komando aksi pun perlahan-lahan bergerak menuju Jembatan Gerbang Pemuda untuk meninggalkan area demonstrasi.

BACA JUGA: Aksi Tolak Omnibus Law Memanas, Massa Lempar  Botol Plastik ke Arah Anggota Kepolisian

Namun, ada yang melakukan aksi kekerasan dengan melemparkan batu, botol, bahkan petasan ketika massa membubarkan diri. Dari pantauan di lokasi, botol plastik bekas kemasan air melayang dari arah massa ke kepolisian yang menjaga aksi.

Selanjutnya, massa tampak membakar logistik ataupun atribut unjuk rasa. Kobaran api terlihat di beberapa titik Jalan Gatot Soebroto pada saat massa membubarkan diri.

BACA JUGA: Demo di DPR: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Memberikan Karpet Merah bagi TKA

Namun, kepolisian tidak membalas aksi pelemparan botol plastik itu. Petugas yang berjaga hanya berteriak dan meminta massa menghentikan aksi lempar botol itu dan membubarkan diri.

Setelah massa mulai menjauh, polisi menyusuri Jalan Gatot Soebroto. Mereka menyisir kemungkinan massa bertahan di area sekitar Gedung DPR. 

BACA JUGA: RUU Cipta Kerja Strategi Paling Tepat untuk Selamatkan Ekonomi Pascapandemi

Saat penyisiran belum selesai, ada yang melemparkan petasan dari arah seberang Gedung DPR. Namun, pelempar mercon itu tak diketahui.

Sebagai informasi, massa dari buruh, mahasiswa dan petani menggelar aksi menolak RUU Omnibus Law di depan Gedung DPR. Mereka menganggap RUU itu hanya menguntungkan pengusaha dan akan merugikan kaum buruh.

"UU ini adalah UU yang merugikan kaum buruh dan memberikan kemudahan, sangat mudah, ini UU karpet merah bagi kepentingan kapitalis atau invetasi asing ke Indonesia," kata Ketua GSBI Rudi Abedaman saat ketika menggelar aksi di depan Gedung DPR, Kamis.(mg10/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler