jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto masuk ke dalam Tim Pembela Demokrasi yang dibentuk DPP Partai Demokrat dalam mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, (12/3).
Bambang Widjojanto menjelaskan alasan dirinya bergabung ke dalam tim tersebut lantaran dia menilai prahara di tubuh Partai Demokrat menjadi permasalahan fundamental dalam demokrasi di Indonesia.
BACA JUGA: Sssttt, Ini Bocoran Gugatan DPP Partai Demokrat
"Kalau hak partai politik yang diakui secara sah saja bisa diobok-obok dengan brutal seperti ini, maka sebenarnya negara kita itu sedang terancam," kata Bambang Widjojanto di PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3).
Salah satu pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW) itu menilai prahara yang terjadi di partai berlambang bintang mercy itu telah menghancurkan proses demokrasi di Indonesia.
BACA JUGA: Ini Alasan Demokrat Gugat 10 Orang ke PN Jakpus
Dia menyebutkan, perbuatan yang dilakukan oleh pihak tergugat bukan hanya menyerang Partai Demokrat, tetapi juga menyerang negara di bawah Presiden Jokowi.
"Brutalitas demokrasi terjadi di negara ini pada periode kepemimpinannya pak Jokowi," lanjutnya.
BACA JUGA: Elektabilitas PKS dan PSI Terus Naik, Demokrat Ikutan, Partai Lain Anjlok
Lebih lanjut, pria yang akrab dipanggil BW ini menyebutkan keterlibatan Kepala Staf Presiden Moeldoko menjadikan prahara tersebut hal yang tidak main-main.
"Apalagi kemudian ada representasi Pak Moeldoko yang posisinya sangat strategis sebagai KSP, simbol negara ada disitu," jelasnya. (mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra