jpnn.com, MINAHASA SELATAN - Kasus pencabulan terhadap bocah di bawah umur terjadi di Desa Tondei Dua, Motoling Barat, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Kali ini pelakunya ialah LK (34). Pria 34 tahun itu tega mencabuli keponakannya, Mawar (16, bukan nama sebenarnya).
BACA JUGA: Awalnya Nonton Film Panas, Akhirnya Praktikkan Perbuatan Terlarang
Istri LK yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan suaminya ke Polses Motoling.
BACA JUGA: Awalnya Nonton Film Panas, Akhirnya Praktikkan Perbuatan Terlarang
BACA JUGA: Perbuatan Terlarang Terjadi usai Nursamsuri Ajak Tetangga Nonton Film Panas
Perbuatan jahat itu membuat LK harus menghuni jeruji besi. Petugas Polsek Motoling sudah menangkap LK di perkebunan pada pekan lalu.
Kapolsek Motoling AKP Verry Liwutang mengatakan, pencabulan terjadi di rumah tersangka.
BACA JUGA: Tangisan Siswi SD Bikin Ulah Penjual Mainan Terbongkar
“Korban saat itu tertidur di kamar karena kelelahan usai mengerjakan tugas sekolah. Tersangka lalu masuk ke kamar dan menyetub**i korban,” ujar Verry.
Dia menambahkan, istri LK sempat memergoki tersangka melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap Mawar.
“Istri tersangka melihat kejadian tersebut, kemudian lari dan dikejar oleh tersangka,” tambah Verry.
Verry menjelaskan, perbuatan LK membuat Mawar mengalami ketakutan dan trauma.
“Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (gnr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Bisa Bicara, Kasur Itu Akan Bongkar Ulah Ayah pada Anak Tiri di Kamar
Redaktur & Reporter : Ragil