jpnn.com - PONTIANAK - Ahmad Arif, 34, tahun warga Jalan Dr Wahidin, Kota Pontianak, bonyok dihajar warga, karena kepergok masuk ke kamar indekos mahasiswi "Dara Ayu", Blok T, Sepakat 2 dan melakukan pencurian, sabtu 97/11). Setelah merintih kesakitan, Ahmad akhirnya diserahkan ke kepolisian.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Kartyana mengungkapkan, tersangka Ahmad telah mencuri Ponsel dan uang Anita Irena, penghuni indekos. Kejadian bermula disaat Anita meninggalkan indekos pada pukul 06.00 untuk berangkat ke Kampus. Sejam setengah kemudian, korban kembali ke kamar kosnya.
BACA JUGA: Bercinta di Kamar Mandi dan Mendesah Terlalu Kencang, Polisi Datang
“Pada saat itulah korban mengetahui kamar kosnya terkunci dari dalam. Korban curiga, kemudian korban melihat dari arah jendela menemukan tersangka akan melarikan diri,” kata Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Kartyana sore kemarin.
Kemudian Amita berteriak minta tolong. Kebetulan di kos itu masih ada penghuninya yang belum beranjak. “Salah satu penghuni kos membantu mengejar dan menangkap tersangka. Setelah ditangkap, tersangka Ahmad diserahkan ke kami, beserta sepeda motor sarananya,” ujar AKP Kartyana.
BACA JUGA: Heboh! Warga Serbu Ruang Tahanan Mapolsek, Kibarkan Celana Dalam
Tersangka hingga tadi malam masih diperiksa di Mapolsek Pontianak Selatan. Mereka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman paling lama lima tahun penjara. (oxa/sam/jpnn)
BACA JUGA: Bejat! Pedagang Mainan Mainin Anu 2 Bocah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Amankan Mobil Curian, Ini Buktinya
Redaktur : Tim Redaksi