Masuk ke Indonesia, Warga Malaysia Sembunyi di Bawah Jok

Sabtu, 10 Juni 2017 – 15:02 WIB
TERSANGKA. Grosen Edly, warga Malaysia yang diamankan petugas Imigrasi Entikong, Sanggau, Jumat (9/6). FOTO: IMIGRASI FOR RAKYAT KALBAR

jpnn.com, PONTIANAK - Warga Malaysia Grosen Edly diringkus jajaran Polsek Entikong karena memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.

“Kejadiannya 10 Mei 2017 sekitar pukul 09:30. Anggota Polsek Entikong Bripka Sugeng Tri Pratomo dan Bripda Yordan Yoga Torop saat itu sedang melaksanakan patroli di daerah Dusun Ponti Tapau, Desa Entikong, Kecamatan Entikong menemukan tersanaka Grosen Edly di pinggir jalan dengan membawa sebuah koper berisi pakaian,” kata Kepala Imigrasi Kelas 2 Entikong Herry Prihatin saat dikonfirmasi, Jumat (9/6).

BACA JUGA: Pria 50 Tahun Terlindas Tronton, Kepalanya... Duh Gusti...

Dia menambahkan, Grosen langsung diamankan karena tidak bisa menunjukkan paspor.

“Tanggal 8 Juni 2017 kami gelar perkara tindak pidana keimigrasian di aula Kantor Imigrasi Kelas II Entikong Jalan Lintas Malindo, Desa Entikong Kecamatan Entikong,” terang Herry.

BACA JUGA: Bendera Merah Putih Dibiarkan Terbalik dari Pagi Sampai Sore

Herry menambahkan, setelah menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku tidak melapor kepada Imigrasi saat akan memasuki wilayah Indonesia.

Menurut Herry, Grosen bersembunyi di bawah jok mobil yang ditumpanginya saat masuk ke wilayah Indonesia.

BACA JUGA: Bendera Merah Putih Terpasang Terbalik

“Katanya dia masuk ke Indonesia ingin berjumpa dengan kawannya bernama Burhan yang di kenalnya saat bekerja di kilang di Malaysia yang beralamat di Dusun Ponti Tapau,” ujar Herry.

Grosen dijerat pasal 119 ayat 1 UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. (kia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lempari Kereta, Lima Bocah Ditangkap Polisi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler