Masuk Mal Harus Tunjuk Sertifikat Vaksin, Ganjar: Sebenarnya Aturan itu Enggak Fair

Rabu, 11 Agustus 2021 – 23:06 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo saat memeriksa aktivitas masyarakat di mal. Foto: IG @ganjarpranowo

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah pusat melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Masa uji coba itu berlangsung selama satu pekan, yaitu pada 10-16 Agustus 2021.

Selama masa uji coba, pusat perbelanjaan dan mal diizinkan beroperasi pukul 10.00-20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jokowi Sampaikan Kabar Kurang Menyenangkan, Pilih Kasih Pinangki dan Habib Rizieq

Selain itu, seluruh pengunjung termasuk pegawai harus sudah divaksin dan dapat dibuktikan dengan Sertifikat Vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi.

Mengawal kebijakan itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memeriksa situasi di salah satu di Kota Semarang, Rabu (11/8).

BACA JUGA: Yuk Tiru Langkah Pak Ganjar Ini Demi Bantu Para Pedagang

Situasi tampak cukup ramai oleh para pengunjung yang harus antre di pintu masuk untuk menunjukkan kartu vaksin atau scan barcode di aplikasi PeduliLindungi.

Tak terkecuali Gubernur Ganjar yang terpaksa harus download aplikasi terlebih dahulu.

BACA JUGA: Ganjar Minta Data Anak yang Jadi Yatim Piatu Akibat Pandemi Covid-19

"Ini baru uji coba, jadi terpaksa menerima dulu kondisi ini. Apapun yang terjadi, pemerintah punya keinginan kuat untuk membantu meningkatkan kembali ekonomi dan masyarakat bisa kembali beraktivitas," katanya.

Di dalam mal, selain menyapa pengunjung, Ganjar sempat masuk ke beberapa gerai.

"Sudah buka ya mas? Gimana ramai nggak. Sudah ada yang beli belum?," tanya Ganjar pada para penjaga gerai.

Mereka menjawab, sejak dibuka kemarin Selasa (10/8), mal sudah mulai ramai dan jualan juga laku.

"Sudah Pak, sudah mulai banyak yang beli," ucapnya.

Ganjar mengatakan dari pantauannya pembukaan mal di Semarang berjalan lancar. Masyarakat bisa tertib dan teratur untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Saya cek rata-rata mereka siap menjalankan prokes. Masker enggak boleh dicopot, mereka juga mau antre dengan baik. Kalau ini bisa dipertahankan, maka ekonomi bisa tumbuh lagi," ucapnya.

Di sisi lain, Ganjar menyebut adanya syarat menunjukkan sertifikat vaksinasi untuk bisa masuk mal, menurutnya kurang adil, mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum divaksin karena jumlah vaksin masih terbatas.

"Sebenarnya aturan itu enggak fair, karena banyak masyarakat yang rindu vaksin, tapi belum dapat sampai sekarang. Maka, tugas pemerintah sekarang adalah segera menyiapkan vaksin lebih banyak agar bisa mempercepat," ujarnya.

Ganjar menyatakan terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi di Jawa Tengah. Caranya dengan meminta tambahan alokasi vaksin. U

ntuk memenuhi target vaksinasi selesai pada Desember, Jateng membutuhkan vaksin 2,4 juta per minggu. Namun kiriman vaksin dari pemerintah pusat sampai saat ini hanya 600 ribu sampai 700 ribu.

Dengan alokasi vaksin lebih banyak untuk Jateng, Ganjar berharap semakin banyak masyarakat yang bisa beraktivitas normal atau masuk mal.

"Dan mereka juga bisa memiliki kesempatan dan akses yang sama dengan yang sudah divaksin. Jangan ada yang dibedakan," tegasnya.

Diinformasikan, pelaksanaan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Selain ketentuan jam operasional, kapasitas pengunjung, dan syarat menunjukkan sertifikat vaksin, terdapat ketentuan bagi anak di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun yang tidak diperkenankan masuk.

Tempat hiburan seperti bioskop, tempat bermain anak, dan tempat hiburan lainnya masih ditutup untuk sementara waktu. Restoran hanya melayani take away (bawa pulang) dan pesan antar, kecuali di area.(flo/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler