jpnn.com, PASER - Hd (27) diciduk anggota Polsek Batu Sopang, Kabupaten Paser karena mencuri barang-barang milik jemaah masjid, Senin (12/6) malam.
Kapolsek Batu Sopang Iptu Hariadi mengatakan, Hd merupakan warga RT 006, Desa Songka, Kecamatan Batu Sopang.
BACA JUGA: Anggota Satpol PP yang Jambret Ini Resmi Tersangka
Dia menjalankan aksinya saat korban sedang salat Zuhur di masjid.
“Korban Aldi Irwan Saputra saat itu sedang salat Zuhur bersama rekan-rekannya di Masjid As-Salam, Desa Batu Kajang. Korban meletakkan tas berisi barang-barang berharga di salah satu sudut masjid,” ucap Hariadi, Selasa (13/6).
BACA JUGA: Kaca Mobil Pecah, Uang Rp 300 Juta Raib Digondol Maling
Hd diduga telah mengawasi gerak-gerik korban.
Ketika Aldi lengah, Hd pun membawa lari tas korban beserta isinya.
BACA JUGA: Kapolda Pastikan Pembunuh Italia Memakai Nopol Kendaraan Palsu
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan pada kepolisian terdekat.
“Dari laporan itu kami melakukan penyidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di salah satu warung yang berada di Desa Songka,” jelas Hariadi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, satu motor Honda Beat KT 2613 EAB, dua telepon genggam, tiga baju gamis, dan satu jaket warna hitam.
Akibat kasus itu, korban menderita kerugian Rp 3 juta.
“Warga kami minta berhati-hati, terutama saat perjalanan jauh. Usahakan tidak membawa uang terlalu banyak dan tak meletakkan barang-barang berharga jauh dari jangkauan,” ucapnya. (ns/ica/k9)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah, Sekuriti Rampok Tempat Kerja Sendiri karena Sakit Hati
Redaktur : Tim Redaksi