Masuk Pertanyaan ke-11, Aduh...Gubernur Gatot Sakit Kepala

Rabu, 26 Agustus 2015 – 11:42 WIB
Gatot Pujo Nugroho. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut, terpaksa dihentikan penyidik Kejaksaan Agung.

Saat pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk pada pertanyaan ke-11, Gatot mengeluhkan sakit di kepala bagian belakang.

BACA JUGA: Proses Piutang VSIC, Kejagung Terbitkan Sprindik

"Karena yang bersangkutan merasa sakit (bagian kepala belakang) ada penyempitan, kami meminta dokter KPK untuk memeriksa," kata Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung Sarjono Turin, Rabu (26/8).

Turin menjelaskan, dari pemeriksaan dokter menyatakan Gatot harus dirujuk ke salah satu dokter spesialis. "Makanya pemeriksaan kami hentikan," kata jaksa yang pernah bertugas di KPK ini.

BACA JUGA: Alasan Kemenag Dinilai Aneh, YLKI Curiga Ini Penyebab Sebenarnya

Gatot masih dianggap kooperatif dan menjawab semua pertanyaan dengan baik. Pemeriksaan terhadap Gatot akan dilanjutkan, setelah hasil kesehatan di tangan Kejagung. "Setelah kami dapat konfirmasi kesehatan yang bersangkutan," kata Turin.

Pada pemeriksaan kemarin itu, Gatot juga belum menjelaskan detail perihal temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Bahkan, kata Turin, Gatot mengaku tidak tahu sama sekali karena langsung menyerahkan kepada Sekretaris Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk melakukan kajian.

BACA JUGA: PNS Pengin Dapat Kenaikan Gaji? Baca Dulu Pesan Pak Menteri Yuddy Ini

Yang pasti, kata Turin, penyidik KPK sudah menemukan penyaluran bansos ada yang tidak tepat sasaran alias tak dapat dipertanggungjawabkan. "Sampai saat ini sudah menemukan sekitar Rp 1,3 miliar karena itu fiktif," tegas Turin. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sst...Ada Jenderal di Istana Mendadak Di-reshuffle


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler