Masuk PSBB Transisi, TMII Kembali Bergairah

Minggu, 18 Oktober 2020 – 17:54 WIB
Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengelola Taman Mini Indonesia Indah Jakarta Timur melaporkan, jumlah wisatawan yang berlibur akhir pekan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi kembali meningkat.

"Pekan lalu jumlahnya 600-an orang, Sabtu (17/10) 3.000 orang, dan hari Minggu ini sudah di atas angka 7.000-an orang," kata Kepala Bagian Humas TMII Sahda Silalahi di Jakarta, Minggu.

BACA JUGA: Jakarta PSBB Transisi: Ancol, TMII, Ragunan, Buka Lagi, Ada Syaratnya

Ia mengatakan jumlah tersebut belum menyentuh target kunjungan wisatawan berkisar 20.000 orang pada akhir pekan.

Target tersebut, kata Sahda, disesuaikan dengan ketentuan kapasitas tampung yang diberlakukan Pemprov DKI berkisar 25 persen pada kawasan wisata demi mengantisipasi penularan COVID-19.

BACA JUGA: Di Depan Selingkuhan, MH Tega Seret Istri, Sempat Berteriak Minta Ampun

"Kalau jumlah pengunjung  sebelum ada pandemi COVID-19 rata-rata 80.000 orang," katanya.

Sahda mengatakan wisatawan yang datang  Minggu ini didominasi komunitas, seperti para pesepeda.

BACA JUGA: Graha Wisata TMII Siap Tampung Pasien Covid-19, Apa Saja Fasilitas di Dalamnya?

"Iya ada peningkatan pengunjung dan didominasi oleh pengunjung yang berolahraga dan yang paling ramai komunitas sepeda," katanya.

Selama PSBB transisi, kata Sahda, pengelola melarang kehadiran wisatawan anak-anak berusia di bawah enam tahun serta wisatawan lanjut usia di atas 60 tahun untuk berkunjung.

Petugas pelayanan di gerbang masuk kawasan menyediakan ruang terbuka di pelataran parkir, dan taman sebagai area tunggu wisatawan selama pembatasan kunjungan berlaku.

"Kami hitung pengunjung yang masuk, kalau nanti melebihi batas maksimal, kita minta mereka menunggu di dekat gerbang masuk," katanya.

Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB transisi terhitung mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.

Tempat wisata di Jakarta adalah salah satu sektor usaha yang diizinkan untuk beroperasi namun dengan sejumlah ketentuan.

Selain ketentuan kapasitas tampung 25 persen, pembelian tiket wajib dilakukan secara daring, dan ada pembatasan usia pengunjung di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun untuk dilarang masuk.

Pembatasan pengunjung juga dilakukan untuk wahana dan transportasi keliling di tempat wisata. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler