jpnn.com, BALIKPAPAN - Sultan harus berurusan dengan hukum karena tega menyatroni rumah tetangganya, Rukayah, di Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, Sabtu (16/6).
Pria 22 tahun itu melancarkan aksinya ketika Rukayah tengah terlelap.
BACA JUGA: Mayat Perempuan Ditemukan di Belakang Rumah Pangdam
Menurut Sultan, dirinya masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu.
Setelah itu, dia menggasak sejumlah barang berharga mulai televisi hingga kartu ATM.
BACA JUGA: Okupansi Hotel Perkotaan Tembus 100 Persen
“Korban baru tahu rumahnya dibobol saat bangun tidur. Ruang tamunya berantakan. Kamar tempat tidur jauh dari ruang tamu,” ungkap Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa sebagaimana dilansir laman Prokal, Selasa (19/6).
Rukayah langsung melapor ke polisi. Tim Opsnal Reskrim Balikpapan Barat akhirnya menemukan pelaku dua hari berselang.
BACA JUGA: Sopir Taksi Online Dibunuh, Istri Cerita Saat-saat Terakhir
Sultan yang sedang tidur tidak berkutik ketika ditangkap pihak berwajib.
Berdasar hasil pemeriksaan terungkap bahwa Sultan membuang televisi ke laut.
“Dia sempat buang barang bukti untuk menghilangkan jejak. Namun, kami menemukan barang bukti lain berupa dompet dan dua HP,” imbuh Putu.
Saat ini Sultan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegas Putu. (ham/yud/k1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Pria Satu Perempuan di Kamar Hotel, Digerebek
Redaktur & Reporter : Ragil