jpnn.com, SINGKAWANG - Lima orang terduga penyalahgunaan narkoba ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Singkawang, Kalbar.
Mereka digerebek saat berada di salah satu kamar Hotel Sahabat Baru di Jalan Pasar Turi, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kamis (7/6). Dari lima orang itu, terdapat seorang perempuan.
BACA JUGA: Melawan dan Tembaki Polisi, DPO Curat Roboh Diterjang Peluru
Kasat Res Narkoba Polres Singkawang, Iptu Iwan Gunawan menjelaskan, penangkapan tersebut berawal ketika anggota Satreskrim melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka beserta barang bukti kasus pencurian. Dari pengembangan tersebut, polisi kemudian mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di kamar Hotel Sahabat Baru.
“Dari informasi tersebut, dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di kamar hotel tersebut,” terang Iwan, Jumat (8/6).
BACA JUGA: Ponsel Ilang, Polisi Tangkap Tante Elena Si Kupu-kupu Malam
Lima orang tersebt, empat diantaranya pria masing-masing berinisial RY, SY, MT, dan RY, serta seorang perempuab berinisial CS. “Kelimanya saat digerebek dan digeledah ada di dalam kamar hotel tersebut,” jelas Iwan.
Saat digeledah, sambung Iwan, petugas tidak menemukan barang bukti hasil tindak pidana pencurian. Namun, polisi justru menemukan barang bukti lain. Yakni narkoba jenis sabu sebanyak tiga paket.
BACA JUGA: Ckckckck, Dani Punya Hobi Kok Mencuri
Tak menunggu lama, kelimanya langsung diamankan ke Polres Singkawang untuk diperiksa lebih lanjut. “Masih kita kembangkan,” pungkasnya. (oxa)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mencuri Tahun Lalu, Baru Tertangkap Sekarang
Redaktur & Reporter : Soetomo