jpnn.com, BIAK NUMFOR - Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons usulan pembentukan dua provinsi pemekaran lagi yang disampaikan masyarakat Papua.
Menurut Wapres, ada dua wilayah adat yang meminta dijadikan daerah otonomi baru (DOB), yakni adat Saireri dan Bomberai.
BACA JUGA: Harapan Wapres kepada Laksamana Yudo Margono soal Papua
"Kami catat. Mudah-mudahan ada juga DOB baru lagi," kata Ma'ruf Amin menjawab usulan tersebut di Pantai Parai, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Jumat (2/12).
Saat beraudiensi dengan sejumlah kepala daerah dan pejabat daerah di Biak Numfor, Papua, Jumat, Wapres Ma'ruf Amin menerima aspirasi agar wilayah adat Saireri dijadikan DOB Provinsi Papua Utara.
BACA JUGA: Mendagri Tito: Pemekaran Daerah Bukan untuk Bagi-bagi Wilayah
Sebelumnya, Kamis (30/11), Ma'ruf Amin juga mendengar usulan pemekaran wilayah Bomberai Raya atau Papua Barat Tengah menjadi provinsi baru di Papua.
Saat kunjungan itu, Wapres Ma'ruf sangat terkesan dengan semangat dari berbagai segmen sosial dalam mewujudkan Papua yang sejahtera, aman, dan damai.
BACA JUGA: Mayor BF Perwira di Paspampres Jadi Tersangka Pemerkosa Prajurit Wanita TNI
"Tadi, saya keliling ke lima tempat, ini saya dapat kesan semangatnya ada, termasuk di Biak (Numfor) ini, untuk menjadikan Papua sejahtera, adil, dan damai," ucapnya.
Sebelumnya dalam audiensi dengan Wapres Ma'ruf Amin, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap meminta agar wilayah adat Saireri yang terdiri atas Biak Numfor, Kepulauan Yapen, Kepulauan Waropen, dan Supiori, dapat dimekarkan menjadi Provinsi Papua utara.
Permintaan itu disampaikan Herry mengacu amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) yang menetapkan wilayah Papua akan dimekarkan sesuai dengan wilayah adat.
"Enam wilayah adat sudah mendapat haknya, maka kami wilayah adat ketujuh juga mengharapkan keadilan dari UU Otonomi Khusus," ucap Herry kepada Wapres.
Herry bahkan mengeklaim bahwa daerahnya cukup untuk membiayai sendiri anggaran di provinsi baru tersebut.
Menurut Herry, dengan potensi sumber daya alam yang ada di daerahnya, provinsi baru nanti akan bisa menghasilkan devisa untuk negara sebesar Rp 17,5 triliun per tahun.
"Kalaupun kami jadi provinsi, negara tidak pusing karena kami sudah menghasilkan uang Rp 17,5 triliun untuk negara. Jadi, tidak membebankan negara," ujar Herry. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam