Masyarakat yang Sudah Divaksin Covid-19 Jangan Lakukan Ini, Penting!

Selasa, 16 Maret 2021 – 23:35 WIB
Petugas melakukan vaksinasi Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menkominfo Johnny Gerard Plate mengimbau masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin COVID-19 tidak mengunggah sertifikat vaksinasi ke media sosial.

"Saya ingatkan masyarakat untuk melindungi data pribadi masing-masing," kata Johnny usai meninjau vaksinasi untuk jurnalis di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (16/3).

BACA JUGA: Pemerintah Tidak Mungkin Distribusi Vaksin Covid-19 Bermasalah

Menurut Johnny, masyarakat yang sudah divaksinasi COVID-19 akan mendapatkan sertifikat digital yang bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.

Sertifikat tersebut memuat nama lengkap, nomor induk kependudukan, dan tanggal lahir penerima vaksin.

BACA JUGA: Iseng Bikin TikTok di Masjid Raya Aceh, 4 Pria Langsung Diciduk Petugas

Ketiga hal yang ada di sertifikat vaksin COVID-19 itu tergolong data pribadi.

"Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada kode QR (quick response, red) yang mengandung data pribadi," kata Johnny.

BACA JUGA: Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai 2 Wanita Muda

Sertifikat tersebut sebaiknya hanya digunakan untuk kepentingan khusus, misalnya mendapatkan layanan kesehatan.

"Jaga data pribadi dengan cara tidak mengedarkan untuk kepentingan yang tidak semestinya," kata Johnny. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Buku Nikah Palsu, Pelaku Pasang Harga Sebegini


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler