jpnn.com, JAKARTA - Menkominfo Johnny Gerard Plate mengimbau masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin COVID-19 tidak mengunggah sertifikat vaksinasi ke media sosial.
"Saya ingatkan masyarakat untuk melindungi data pribadi masing-masing," kata Johnny usai meninjau vaksinasi untuk jurnalis di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (16/3).
BACA JUGA: Pemerintah Tidak Mungkin Distribusi Vaksin Covid-19 Bermasalah
Menurut Johnny, masyarakat yang sudah divaksinasi COVID-19 akan mendapatkan sertifikat digital yang bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
Sertifikat tersebut memuat nama lengkap, nomor induk kependudukan, dan tanggal lahir penerima vaksin.
BACA JUGA: Iseng Bikin TikTok di Masjid Raya Aceh, 4 Pria Langsung Diciduk Petugas
Ketiga hal yang ada di sertifikat vaksin COVID-19 itu tergolong data pribadi.
"Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada kode QR (quick response, red) yang mengandung data pribadi," kata Johnny.
BACA JUGA: Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai 2 Wanita Muda
Sertifikat tersebut sebaiknya hanya digunakan untuk kepentingan khusus, misalnya mendapatkan layanan kesehatan.
"Jaga data pribadi dengan cara tidak mengedarkan untuk kepentingan yang tidak semestinya," kata Johnny. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Buku Nikah Palsu, Pelaku Pasang Harga Sebegini
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha