Masyhuri Curiga Ada Upaya Lindungi Dewi Yasin Limpo

Penasihat Hukum Pertanyakan Hilangnya BAP

Kamis, 01 Desember 2011 – 21:21 WIB

JAKARTA - Terdakwa kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK), Mashyuri Hasan menilai ada kejanggalan dalam proses persidangan yang dijalaninyaSebab,  pihak kejaksaan tidak memasukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap mantan calon legislator Daerah Pemilihan (Dapil) I Sulawesi Selatan (Sulsel), Dewi Yasin Limpo, dalam surat dakwaan.

Padahal, Dewi pernah dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian sebagai saksi bagi Masyhuri

BACA JUGA: Indonesia Dorong ASEAN Dongkrak Skill Pekerja di Luar Negeri

"Ada keganjilan, waktu itu Dewi diperiksa saat Hasan sudah menjadi tersangka
Tapi kenapa BAP-nya tidak ada di dalam berkas," kata Edwin Partogi, kuasa hukum Masyhuri Hasan saat ditemui usai sidang lanjutan kasus pemalsuan surat MK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (1/12).

Hilangnya BAP Dewi, tersebut kata Edwin,  patut dicurigai bila tujuannya untuk melindungi adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan itu dari jerat hukum

BACA JUGA: Masyhuri Sebut Arsyad Konseptor Surat ke KPU

"Bisa saja kita curigai dia dilindungi," ujar Edwin dengan nada curiga.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Prastowo menyatakan, tidak dihadirkannya Dewi sebagai saksi dalam persidangan karena tidak adanya BAP atas nama politisi Hanura itu yang dilimpahkan  ke kejaksaan
"Bagaimana mau diajukan sebagai saksi kalau berkasnya (BAP) tidak ada?” tanyanya.

Namun saat ditanyakan tentang penyebab lenyapnya BAP Dewi Yasin Limpo, Agus menyaraknkan agar hal itu dikonfirmasikan  ke pihak pihak kepolisian

BACA JUGA: Pemerintah Jamin Tak Ada Sweeping Mahasiswa Papua

"Ya silahkan tanya ke polisi jangan tanya sama saya," saranya(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelemahan SBY, Tak Punya TV


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler