jpnn.com, JAKARTA - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman tiba di Gedung Tahanan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (27/4) sekitar pukul 19.00 WIB.
Munarman datang dengan mata tertutup. Kain hitam melilit kedua matanya.
BACA JUGA: Setelah Menangkap Munarman, Densus Temukan Bahan Peledak di Bekas Markas FPI
Baju koko berwarna puith membungkus badannya. Kedua tangan Munarman diborgol.
Pantauan di lokasi, tampak kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu langsung digiring polisi masuk ke ruang tahanan.
BACA JUGA: Ternyata Begini Sosok Munarman di Mata Warga Lingkungan Rumahnya
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman yang diduga melakukan tindak pidana terorisme.
"Iya benar (Munarman ditangkap)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (27/4).
BACA JUGA: Munarman Ditangkap, Ada yang Berterima Kasih kepada Densus 88
Penangkapan ini dilakukan di kediaman Munarman di Perumahan Modernhill, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Argo menuturkan, Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
"Kemudian bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," kata Argo. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama