Munarman Ditangkap, Ada yang Berterima Kasih kepada Densus 88

Selasa, 27 April 2021 – 20:38 WIB
Sekretaris Umum FPI Munarman mengecam Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ilustrasi Foto: Antara/Boyke

jpnn.com, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman di perumahan Modern Hills Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4) sekitar Pukul 15.30 WIB.

Eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) -organisasi yang telah dibubarkan pemerintah itu ditangkap atas tuduhan serius. Di antaranya dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Munarman Terkait Dugaan Pembaiatan ISIS di Makassar

Kemudian, Munarman diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Tindakan Densus 88 Antiteror itu justru mendapat apresiasi dari mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2021 Tiga Hari Lagi Ditutup, Pelamar Sekolah Kedinasan Masih Kebingungan

"Pertama saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polri secara khusus Densus 88 yang terus bekerja keras membasmi tindak pidana terorisme di negara ini," ucap Ferdinand kepada JPNN.com, Selasa.

Pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) itu juga menilai langkah Polri menangkap Munarman sudah benar dan tepat.

BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Munarman, Berikut Respons Slamet Maarif

Sebab, kata Ferdinand, dari bukti-bukti video yang selama ini beredar, Munarman hadir dalam baiat teroris, meskipun yang bersangkutan mengaku hadir sebagai narasumber dan tidak terlibat tindak terorisme.

"Namun, dia (Munarman, red) secara sadar telah menyembunyikan informasi tentang terorisme dan tidak melaporkannya kepada aparat kepolisian, itu juga pidana," tutur pria asal Sumatera Utara itu.

Ferdinand pun meyakini langkah Polri menangkap Munarman pasti telah didasari bukti dan data serta informasi maupun keterangan saksi yang menunjukkan keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak pidana terorisme.

"Jadi, polisi tak mungkin melakukan penangkapan secara sembarangan dan serampangan," tegas Ferdinand.

Terakhir, Ferdinand berharap Polri terus mengembangkan penyidikan atas penangkapan Munarman dan menangkap pelaku-pelaku lainnya agar terorisme hilang dari republik ini.

"Dan, jika ternyata FPI secara organisasi terlibat dan ditemukan bukti-buktinya, maka Rizieq Shihab juga bisa kena tuduhan yang sama," pungkas Ferdinand Hutahaean. (fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler