jpnn.com - JAKARTA - MataMassa, program pemantauan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang diinisiasi sejumlah lembaga independen seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, iLab dan SEATTI, telah menerima sedikitnya 1.278 laporan dugaan pelanggaran pemilu.
Aktivis MataMassa, Yus Ardiansyah saat konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (24/3) mengatakan dari semua laporan tersebut sebanyak 1.200 sudah diverifikasi MataMassa.
BACA JUGA: Berharap KPU Tak Coret PAN Pelalawan
"Dari laporan yang diverifikasi MataMassa, sekitar 1.000 laporan merupakan dugaan pelanggaran administratif dan sisanya dugaan pelanggaran pidana," kata Yus.
Dalam masa kampanye terbuka, MataMassa telah memverifikasi 5 laporan dugaan pelanggaran. Di antaranya pemasangan bendera partai politik di jalan tol, caleg yang kampanye di kampus dan berbagai modus lain.
BACA JUGA: Klaim Didorong Mahasiswa jadi Pendamping Jokowi
Saat ini, sebanyak 78 laporan selama masa kampanye masih dalam tahap verifikasi. Sebagian di antaranya dilaporkan pelapor yang tidak menyertakan identitas diri.
Menurut peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa, berbagai dugaan pelanggaran Pemilu yang diterima MataMassa itu, sebanyak 454 laporan telah diteruskan dan ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
BACA JUGA: Akbar Klaim Kader Daerah Desak Dirinya Dampingi Jokowi
"Selama masa kampanye terbuka kemungkinan laporan akan terus bertambah. Beberapa praktik pelanggaran yang diperkirakan banyak terjadi saat kampanye adalah penggunaan fasilitas negara, politik uang, penggunaan isu SARA dan fitnah oleh peserta Pemilu," sebutnya.
Ditambahkan, hingga saat ini pemasangan alat peraga kampanye di tempat dan fasilitas umum juga masih merupakan pelanggaran, termasuk tayangan iklan di televisi yang melebihi ketentuan KPU.
Di mana Peraturan KPU membatasi iklan satu parpol hanya boleh tayang sebanyak 10 kali setiap hari, dengan durasi maksimal 30 detik.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rogoh Miliaran untuk Bayar Massa Hadiri Kampanye Gerindra
Redaktur : Tim Redaksi