Mau Curi Motor, Eh Papasan Dengan Polisi di Jalan

Kamis, 27 April 2017 – 07:14 WIB
Pelaku perampasan motor. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Tim antibandit Polrestabes Surabaya membekuk tiga pelaku kejahatan di Jalan Kalibutuh.

Dua pelaku, yaitu Eko Marwanto (38) dan Fakih (21). Pelaku lainnya berinisial GYS (17) kini tengah menjalani proses pembinaan karena di bawah umur.

Aksi perampasan yang bermodus memanfaatkan ulah pria hidung belang ini, berawal dari Kafe Makassar di Jalan Kapasan.

BACA JUGA: Gasak Motor Tokoh Agama, Pelajar SMA Akhirnya…

Diduga, pelaku Eko memanfaatkan istrinya yang bekerja di kafe ini, untuk memancing hasrat Rahmad Budi Santoso (48).

Umpan yang dipasang oleh pelaku ini pun termakan oleh korban.

Ketika istri pelaku pulang dari kafe, korban Rahmad pun turut membuntutinya dengan mengendarai motor bernopol AG 3213 EX.

BACA JUGA: Nyolong Motor 20 Kali, Akhirnya Tertangkap

Saat itulah, pelaku Eko bersama dua rekannya, Fakih dan GYS, langsung menghentikan motor korban.

Dengan alasan korban telah menggoda istrinya, pelaku Eko dan Fakih langsung memukul Rahmad dengan helm.

Selanjutnya, Ekp merampas dua buah ponsel milik korban dan dipaksa untuk bertanggungjawab karena menggoda istrinya.

Oleh pelaku Eko, korban yang tengah ketakutan, dipaksa berboncengan tiga dengan pelaku GYS.

BACA JUGA: Apes Itu...Maling Motor, Dijual Hanya Rp 300 Ribu

Sedangkan pelaku Fakih, mengikutinya dengan sepeda motor bernopol L 6969 HC.

Saat hendak dibawa ke suatu tempat, ketiganya berpapasan dengan tim antibandit.

Saat itu pula, para pelaku panik dikejar tim antibandit hingga terjatuh di Jalan Kalibutuh.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku ditangkap sesuai laporan korban yang merasa dianiaya dan dirampas motornya.

"Sedangkan pelaku Fakih, turut ditangkap saat berada di belakang kedua rekannya," ujar AKBP Shinto Silitonga, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.

Berdasar barang bukti berupa dua ponsel, dan motor milik korban, pelaku Eko dan Fakih dijerat pasal 365 KUHP, terkait pencurian dengan kekerasan, serta diancam hukuman tujuh tahun penjara.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nekat, Cewek 15 Tahun Curi Motor


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
curanmor  

Terpopuler