jpnn.com - JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta tidak mengajukan hak menyatakan pendapat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Keputusan ini diambil setelah melakukan rapat fraksi, Rabu (15/4).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang juga politikus PDIP mengatakan, pasti banyak tidak suka dengan keputusan PDIP. Namun, Prasetyo menyatakan, keputusan ini diambil demi kebaikan.
BACA JUGA: Prabowo Sarankan Pasar Tanah Abang Dijadikan Pusat Menjahit
"Pasti banyak tidak suka. Tapi, demi kepentingan lebih besar agar bisa lebih baik, kami harus tahu bagaimana menggiring semua ini menuju ke sana," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/4).
Menurut Prasetyo, keputusan fraksi PDIP DPRD DKI merupakan masukan dari DPP dan saran dari Presiden Joko Widodo. Dengan mengambil keputusan untuk tidak mengajukan HMP, PDIP ingin membawa Jakarta ke arah yang lebih baik.
BACA JUGA: Tersangka Pembunuhan Terlacak dari Sinyal Handphone Tata
"Menjadi Jakarta Baru seperti tagline Pak Jokowi dan Pak Ahok waktu mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur," ujarnya.
Prasetio mengaku tidak mempermasalahkan partai yang mendukung HMP. "Ya silakan saja karena kan kami rapat pimpinan dulu. Hasilnya bagaimana nanti setelah rapat pimpinan," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Janjikan Rusun untuk Korban Gusuran di Tanah Abang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketika Sisca, Istri Terdakwa Sodomi JIS Mencari Keadilan...
Redaktur : Tim Redaksi