jpnn.com - JAKARTA - Kubu Aburizal Bakrie alias Ical berencana mengganti Wakil Ketua MPR dari Fraksi Golkar, Mahyuddin. Pasalnya Mahyudin dianggap sudah berada membelot ke kubu Agung Laksono yang telah disahkan pemerintah.
Lalu, bagaimana sikap Mahyudin? Rupanya, dia belum mengetahui hal tersebut. Kalau rencana itu memang benar, Mahyudin masih menganggapnya sebagai wacana. Sebagai kader, Mayhudin merasa tak bersalah.
BACA JUGA: Mayoritas Anggota FPG Pendukung Ical Ramai-Ramai Menyeberang ke Agung
"Wacana mungkin dalam Rapat fraksi partai Golkar, saya juga belum tahu. Posisi Wakil ketua MPR penugasan partai. Saya didorong untuk wakil ketua MPR. Saya Merasa tidak punya masalah," kata Mahyudin ditemui di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (25/3).
Dia menambahkan, untuk pergantian pimpinan MPR harus melewati syarat yang diatur dalam UU MD3. Yakni, pergantian bisa dilakukan karena berhenti atau diberhentikan.
BACA JUGA: PAN Tepis Klaim Ikut Dukung Angket ke Yasonna
"Diberhentikan harus diberhentikan dari keanggotaan DPR/MPR. Kalau dicopot seperti ketua komisi enggak bisa karena (dipilih) dalam musyawarah mufakat, divoting dan dilantik, dan diatur lima tahun," tegasnya.
Mayhudin menambahkan, dirinya hanya bisa diganti kalau meninggal dunia atau mengundurkan diri. Selama menjadi pimpinan MPR, Mahyudin merasa tak melanggar aturan partai.
BACA JUGA: Merasa Teraniaya, PPP Djan Faridz Semangat Usung Angket ke Yasonna
"Apa salah saya mendukung keputusan pemerintah. Saya mendukung yang punya legalitas formal," tegas Mahyudin. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Ajak KMP Loloskan Hak Angket ke Yasonna
Redaktur : Tim Redaksi