jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Yandri Susanto menepis klaim yang menyebut fraksinya sebagai anggota Koalisi Merah PUtih (KMP) telah mendukung gagasan Golkar tentang penggunaan hak angket ke Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Menurut Yandri, baik DPP maupun Fraksi PAN DPR RI belum menyatakan sikap atas usul penggunaan hak angket atas keputusan Yasonna dalam menyikapi kisruh di internal Golkar dan PPP itu.
"Belum ada sikap resmi PAN soal angket. Belum ada forum resmi apalagi fraksi atau DPP yang sedang menunggu pengesahan pengurus (di Kemenkumham, red). Jadi belum ada pembicaraan mengenai angket. Kita juga perlu dalami urgensi hak angket itu," kata Yandri di gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/3).
BACA JUGA: Merasa Teraniaya, PPP Djan Faridz Semangat Usung Angket ke Yasonna
Salah satu tim formatur penyusunan pengurus DPP PAN hasil kongres Bali itu menegaskan, sejauh ini fraksinya belum menerima penjelasan soal tujuan penggunaan hak angket ke Yasonna. Karenanya, Yandri yang dikenal debagailanjut orang dekat ketua umum PAN Zulkifli Hasan itu masih menunggu.
"Tujuan dan maksud (angket) belum sampai ke kita. Sampai hari ini PAN belum menyatakan mendukung atau menolak," tegasnya.
BACA JUGA: Golkar Ajak KMP Loloskan Hak Angket ke Yasonna
Sebelumnya elite KMP sudah melakukan rapat baik tingkat presidium KMP maupun fraksi-fraksi di DPR. Menurut Ketua Fraksi Golkar DPR, Ade Komarudin, KMP sudah sepakat menggunakan hak angket ke menkumham terkait keputusanya soal PPP dan Golkar.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Ogah Ribut-ribut, Golkar NTT Legawa Terima Kubu Agung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Megawati Sudah Kelamaan, tapi Jokowi Belum Pengalaman
Redaktur : Tim Redaksi