jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengamankan 102 botol miras ilegal berbagai golongan saat razia.
Miras tersebut disita petugas dari tiga tempat hiburan malam di kawasan Embong Malang, Jemursari, dan MH Thamrin.
BACA JUGA: Jualan Miras Lewat Facebook, Tiga Pemuda Kota Wali Dibekuk
Bukan hanya razia tempat dugem. Operasi akhir pekan itu juga dimanfaatkan untuk berburu para bandit.
Salah satunya menangkap dua pemasok miras oplosan di Embong Malang. Sayangnya, mereka berhasil melarikan diri.
BACA JUGA: 7 Ribu Liter Miras Terciduk Bea Cukai
Saat polisi datang, mereka kabur dengan berlari menyeberangi jalan.
Sejumlah mobil yang melintas mengerem mendadak karena nyaris menabrak keduanya.
BACA JUGA: Dirazia Satpol PP, Istri Sigap Bawa Kabur Miras
Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Benny Pramono menyatakan, pihaknya akan terus melakukan razia serupa.
Terutama saat Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Tujuannya, menekan angka kejadian menonjol atau tindak kriminalitas.
''Sabtu malam memang ada sedikit kenaikan gangguan. Makanya, kami antisipasi terus,'' katanya. (mir/c15/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 84 Ribu Miras Ilegal Sudah Masuk Batam
Redaktur & Reporter : Natalia